Hukum  

Pembunuh Pria Paruh Baya di Sampang Ternyata Seorang Janda Tua

SAMPANG – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pria paru baya (S) warga Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang yang meninggal di lahan kosong. Pelaku ternyata masih punya hubungan asmara. Rabu, 12/02/2025.

“Tidak sampai 24 jam kami mengamankan terduga pelaku inisial (S) 46 perempuan janda yang tak lain juga tetangga korban, pelaku saat ini telah kami amankan, ” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Hartono mengatakan bahwa, dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatannya

“Pemeriksaan sementara, pelaku ini mengakui melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menyumbat mulut pelaku hingga korban meninggal” katanya.

Menurutnya sebelum pelaku menyumbat dengan kain, korban sebelum yang tak lain mempunyai hubungan asmara dengan pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, korban dibunuh pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 21.00 wib di rumahnya.

Pada saat itu pelaku keluar dari kamar mandi yang lokasi kamar mandi berada di luar rumah.

Kemudian di dalam rumah, korban hendak melakukan hubungan asmara namun, pelaku tidak mau hingga akhirnya korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke jendela.

“Korban sempat bersuara tapi, pelaku khawatir terdengar oleh warga sehingga, mulut korban disumbat dengan baju milik anak pelaku hingga meninggal,” terangnya.

Pelaku merasa kebingungan sampai tidak dapat tidur pada malam itu.

Lalu pelaku berinisiatif membuang korban di samping rumah pada keesokan harinya Selasa (11/2/2025) subuh.

Dengan begitu, saat matahari mulai terbit, keberadaan korban diketahui warga hingga membuat warga setempat geger.

“Lokasi korban dibuang yakni, lahan kosong tidak jauh dari kediaman pelaku sekitar 3 meter,” pungkasnya.(Md).

Exit mobile version