Hukum  

Motif Pelaku Bacok Pria di JLS, Diduga Maling Gas LPG

SAMPANG – Korban penganiayaan di salah satu warung makan, di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (04/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ternyata maling tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, korban telah dilaporkan oleh pemilik warung dengan dugaan kasus pencurian,””Iya laporan ke kami telah masuk, “ujarnya.

Menurut Andi, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang dan sampai diproses penyelidikan.

Korban adalah inisial MA (43), warga Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang. Ia mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan setelah terkena sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit oleh MS (26).

MS sendiri merupakan warga Kecamatan Pangarengan yang tak lain teman dari anak pemilik warung.

Kepala Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang, Mairi, menceritakan, kronologi insiden penganiayaan ini bermula setelah MA tertangkap basah saat mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di warung milik orang tua dari teman MS.

“Maling elpiji, ketahuan pemilik warung. informasi dilokasi seperti itu, tapi saya tidak tau persis. Sempat cekcok, namun MA ini kabur menggunakan motor,” kata Mairi.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Saat itu, pemilik warung berhasil memegang motor MA untuk menghentikannya. Namun, MA malah tancap gas hingga membuat pemilik warung terjatuh.

“Dikejar sama pemilik warung bersama anaknya. Saat dipepet MA bukannya berhenti tapi justru tambah ngebut, menyebabkan pemilik warung itu jatuh dan terseret hingga mengalami luka lecet,” imbuhnya.

Namun, pelarian MA terhenti. Usai anak pemilik warung yang di bantu MS berhasil menangkapnya. Kemudian, MA digiring ke warung tersebut.

Saat disinggung mengenai luka sayatan sajam di pipi MA, Ia mengungkapkan bahwa MS tidak sengaja dan refleks melukai pria yang diduga mencuri di warung tersebut.

“Awalnya, celurit itu hanya untuk nakut-nakuti dia (pencuri tabung gas elpiji) biar ngaku, tapi malah berontak dan membuat MS refleks mengayunkan celurit ke dia,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi dari Polres Sampang mengamankan MS (26) karena diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit terhadap MA (43).(Md).

Exit mobile version