SAMPANG – Polres Sampang mengembalikan Satu unit sepeda motor yang merupakan hasil curian kepada pemiliknya. Pengembalian barang bukti tersebut hasil dari pengembangan berbagai kasus pencurian sepeda motor di kawasan Sampang, Jum’at, 11/08/2023
Sebelumnya motor itu dicuri dari pemiliknya di kawasan Sampang Jalan Bahagia kelurahan Rongtengah
“Kami menyerahkan kendaraan sepeda motor kepada pemiliknya yang sebelumnya hilang dan telah berhasil diamankan,” ujar Kanit reskrim polres Sampang melalui Kanit IV Tipiter Ipda Muamar Amin
Muammar mengatakan, sepeda motor itu dikembalikan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian, yakni berinisial Ibu Laila (47) warga Jalan Pemuda
Pencurian atas motor itu terungkap setelah polisi mengamankan dua tersangka berinisial SY (21 tahun) dan PA (22 tahun) yang sama-sama beralamatkan di Dusun Manggajang Desa Palenggiyan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang
“Satreskrim Polres Sampang setelah meringkus kedua pelaku dan membawa serta sepeda motor Honda Scoopy mengembalikan sepeda motor itu kepada pemiliknya, nyai Laila (47) Warga Pemuda, ” Terangnya
Muammar menjelaskan, pencurian itu terjadi Pada Bulan Juli lalu tepatnya di jalan bahagai. Honda Scoopy milik Nyai Laila yang mengaku setiap hari memarkir kendaraannya di depan gang Tokonya menjadi sasarannya.
“Pas ditinggal istirahat, saat mau tutup tokonya melihat motor tidak ada. Selanjutnya, korban melaporkan ke Polres Sampang,” Ujar pelapor kepada Polres Sampang.
Barang bukti pencurian dengan pemberatan itu dikembalikan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Saya harap masyarakat juga selalu waspada dan tetap memberi kunci ganda pada kendaraan masing-masing,” tuturnya.
(Md)