Jelang Injury Time, KPU Sampang Masih Menerima 4 Parpol Bacaleg

SAMPANG – Tahapan pengajuan bakal calon legislative (Bacaleg) terhitung Jum’at 12/05/2023 tersisa 2 hari saja akan resmi ditutup oleh Komisi Pemililah Umum (KPU) sebagaimana jadwalnya yang dibuka mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

Namun, khususnya di KPU Sampang ternyata menjelang injury time (batas waktu) ini baru tercatat Masih 4 partai politik (Parpol) yang datang daftarkan Bacaleg-nya dari total 18 Parpol peserta pemilu 2024.

Ketua komisioner KPU Addy Imansyah, pun membenarkan bahwa dari 18 Parpol peserta pemilu 2024 baru dua parpol yang resmi mengajukan Bacaleg ke KPU Sampang, yaitu Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P),Partai Nasional Demokrat (NasDem),Partai PKS, dan Partai PAN.

“Padahal penutupan pengajuan Bacaleg tersisa Dua hari lagi, tapi sampai hari ini Jum’at baru dua Parpol yang datang pengajuan Bacaleg, yaitu PAN dan PKS mendatangi kantor KPU,” katanya.

Berkas Bacalag kedua parpol tersebut menurutnya, setelah dilakukan verifikasi ternyata lengkap sehingga langsung diterima pengajuannya oleh KPU Sampang.

“Seluruh dokumen Parpol yang diajukan hari ini, dokumennya sudah lengkap dan jumlah Bacaleg juga sudah lengkap di Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar Kabupaten Sampang,” ujarnya.

KPU Sampang prinsipnya tinggal menunggu pengajuan dari Parpol.

“Kami KPU tentu meminta Parpol yang belum mengajukan Bacaleg agar dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan maksimal,” tuturnya.

(Md)

Exit mobile version