KPU Sampang Belum Terima Berkas Bakal Caleg dari Parpol Peserta Pemilu 2024

SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepekan sudah dan hingga hari ini, belum ada menerima pendaftaran bakal caleg dari partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Rabu, 10/05/2023.

Komisioner KPU Kabupaten Sampang Ady Imansyah mengatakan, hingga hari kedelapan sejak dibukanya pendaftaran, belum ada parpol yang datang untuk mendaftarkan bakal caleg.

Ady menyebutkan, bakal caleg untuk Pemilu 2024 diajukan oleh parpol, saat ini Parpol kemungkinan masih melakukan kesiapan berkas-berkas pengajuan bakal caleg.

“Saat ini mungkin Parpol masih melakukan persiapan untuk dokumen-dokumen pendaftaran,” ujarnya.

Disamping itu, sejauh ini tahapan Pemilu di Sampang sudah pada tahap penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Ady berharap, masing-masing Parpol dapat segera melakukan pendaftaran, karena tentunya pada akhir-akhir waktu pendaftaran akan banyak Parpol menjadwalkan untuk mendaftar.

“Sampai hari ini belum ada parpol yang mengirimkan surat pemberitahuan jadwal pengajuan ke KPU Sampang. Harapan kami pengurus parpol segera mendaftarkan bakal calegnya ke kami,” ujar Ady.

(Md)

Exit mobile version