Warga Desa Pangongsean Minta Pemilihan BPD Diulang Diduga Tidak Transparan

SAMPANG – Ajang demokrasi yang dirasakan warga seharusnya menjadi sebuah pesta, namun, ini justru tanda Tanya. Lantaran, hasil pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun Kabupaten sampang diduga tidak transparan, Senin, 06/03/2023

Pemilihan anggota BPD Desa Torjun tersebut dinilai tidak transparan dan diduga sarat kepentingan. Pasalnya, warga yang mencalonkan diri menjadi anggota BPD tidak diberitahu oleh panitia terkait pemilihan.

Adi yunus salah satunya, calon anggota BPD Desa Pangongsean ini mengaku kecewa dengan penyelenggaraan pemilihan tersebut. Ia menyebut dirinya tidak mengetahui adanya pemilihan anggota BPD, dalam artian panitia BPD desa Pangongsean ada kongkalikong

“Dalam pemilihan ini saya kecewa, tidak transparan. juga tidak dipaparkan perihal pembentukan BPD. Yang saya baca dalam undangan tersebut tidak dapat diwakilkan. Maksud saya, ya transparanlah tidak seselumputan seperti ini,” katanya

Syaiful tokoh peduli desa mengungkapkan pemilihan anggota BPD Desa Pangongsean dapat diulang kembali dengan transparan dan sesuai dengan aturan.

“Harapan saya, mudah-mudahan pemilihan anggota BPD lebih baik dibentuk ulang. Pemilihan ulang lagi, karena banyaknya kejanggalan didalam proses pembentukan BPD didesa Pangongsean,” Terangnya.

Merasa tidak transparan dan terkesan tertutup, dan warga yang lain pun meminta ketegasan kepada Camat Torjun agar tahapan pemilihan calon BPD diulang kembali.

Sedangkan Camat Torjun Musaffak tidak ada saat dikonfirmasi dengan alasan ada giat sehingga melalui Sekcam Torjun Hairil mengatakan saat audensi beliau menanggapi keluhan yang terjadi terhadap pemilihan BPD didesa Pangongsean

“Betul hari ini ada audensi dari warga Pangongsean terkait BPD yang diduga tidak transparan,” Katanya

Disinggung adanya ketidak transparan pemilihan BPD dirinya menjelaskan dirinya mengatakan secara administrasi kami sudah mengikuti aturan, jika memang ada kejanggalan tentunya kami meminta bukti dimana letak kecurangannya.

“Secara administrasi kami sudah mengikuti aturan,” Pungkasnya
(Md)

Exit mobile version