SAMPANG – Seorang pemuda berinisial AMS (30), warga Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo diamankan Polres Sampang karena dimassa warga. Diduga aksi tersebut terjadi, karena warga geram mendapati AMS diduga hendak mencuri kendaraan roda dua,. Jum’at, 02/03/2025.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono menerangkan, kejadian upaya pencurian sepeda motor di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang.
“Pada hari Jumat tanggal 28 sekira pukul 18.00 Wib terjadi upaya pencurian sepeda motor, tepatnya di Toko Yudho Shop,” jelasnya, Sabtu (1/3/2025).
AKBP Hartono menegaskan bahwa upaya pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Jalan Rajawali dan bukan di halaman Masjid Al-Istianah seperti narasi yang beredar dari netizen di media sosial.
Dijelaskan, bahwa sebelum diamankan oleh kepolisian dan warga, laki-laki yang diketahui berinisial AMS (30) merupakan warga Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo.
“AMS sebelumnya masuk ke toko Yudho Shop yang menjual baju dan perlengkapan anak-anak,” terangnya.
Setelah berada di dalam toko, Kepada pelayan toko, AMS menanyakan apakah toko tersebut menjual kaca ikan. Namun pelayan toko mengatakan kepada AMS bahwa toko tersebut hanya menjual pakaian dan perlengkapan khusus anak-anak dan tidak menjual kaca ikan.
“AMS kemudian keluar dari toko dan langsung menaiki sepeda motor milik pelayan toko dan didorong ke arah selatan beberapa meter. Karena melihat kejadian tersebut pemilik toko dan karyawannya langsung mengejar terduga pelaku Curanmor hingga ke depan Masjid Al-Istianah,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku mengalami luka-luka akibat amukan massa. Sehingga oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang langsung dibawa ke Puskesmas Kamoning untuk dilakukan pemeriksaan badan sekaligus pengobatan.
“Kini terduga pelaku Curanmor berada di ruang tahanan Polres Sampang untuk pemulihan badan dan kesadaran AMS,” pungkasnya.(Md).