Hukum  

Guru BK di Sampang Sebut Alasan Laporkan Kasus ke Polisi Menjatuhkan Kehormatan

SAMPANG – Figur didunia pendidikan Guru Bimbingan konseling (BK) dari SMPN 1 Camplong, menyebut alasan pelaporan kasus pencemaran nama baik dirinya ke polisi sebagai pembelajaran bagi pelaku dan juga masyarakat agar tidak sembarangan mengatakan dan melakukan pelecehan. Sabtu, 18/01/2025.

“Karena semua sudah ada aturannya, jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depan agar lebih berhati-hati,” ujar Dwi Eni Purwanti selaku korban pencemaran nama baik dan pelecehan.

Dwi Eni juga menyebutkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum Wali murid tersebut memberi dampak bagi dirinya terutama pekerjaannya selaku guru BK di sekolah tersebut.

“Sudah pasti, itu kan menyerang kehormatan ya dan itu kan di katakan saya melakukan pengutan liar (Pungli) bahkan saya dikatakan ucapan yang melecehkan, sudah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya,” katanya.

Sementara itu, saat pemanggilan oleh polisi unit PPA Polres Sampang Dwi Eni Purwanti pada hari Jum’at 17/01/2025 kemarin, mengatakan bahwa, dirinya menghadiri panggilan pihak penyidik guna proses pemeriksaan serta ada beberapa berkas laporan yang perlu dilengkapi.

“Kurang lebih 2 Jam saya diperiksa oleh pihak penyidik, dan ada 20 lebih pertanyaan oleh pihak penyidik, ” terangnya.

Tidak hanya itu, Dwi Eni Purwanti menjelaskan pelaporan tersebut karena dirinya merasa diserang kehormatannya dan nama baiknya dicemarkan akibat adanya perkataan bohong dan melecehkan.

“Oleh sebab itu, berharap agar Kepolisian dapat mengambil langkah tegas untuk menuntaskan kasus yang merugikan dirinya, dan banyak terima kasih kepada pihak penyidik polres Sampang dengan sigap dan cepat dalam penanganan kasus saya, ” tegasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan bahwa, dalam proses penyelidikan.

“Kita akan tindaklanjuti semua apakah ada unsur pidana atau tidak. Untuk tahapan selanjutnya kita tunggu dari tim penyidik,” pungkasnya.(Md).

Exit mobile version