SAMPANG – Jawa Timur masuk daerah dengan kategori rentan terjadi gangguan keamanan pada saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selasa, 15/10/2024
Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia (RI) melaksanakan kunjungan ke KPU Kabupaten Sampang. dengan tanpa alasan karena menempatkan Jawa Timur masuk kategori rentan kerawanan tinggi.
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro melalui Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Rospita Vici Paulyn mengatakan bahwa, berdasarkan data Bawaslu, Kabupaten Sampang masuk ke daftar daerah rawan. Terbukti pada Pilkada sebelumnya terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Data dari KPU, Bawaslu, beberapa data lain, Jatim termasuk tinggi rentan risiko kerawanan tinggi,” ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro
Menurutnya kerawanan yang dimaksud mencakup semua hal. Baik pelanggaran pilkada hingga sengketa pemilihan umum.
“Semua, bisa pelanggaran pilkada, bisa suara, manipulasi suara, pemilih dan regulasi. Kami melihat peraturan apa, apakah ada peraturan diubah ke pasangan calon tertentu,” ucapnya.
Selain di Madura, KIP juga memantau daerah lainnya seperti Papua, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung hingga Aceh.
Terdapat daerah yang perlu dikunjungi untuk melakukan sosialisasi berdasarkan kajian yang sudah dibuat di Jakarta. Selain itu ketua KIP Donny mengatakan akses informasi ke publik pada penyelenggaraan pilkada penting dibuka selebar-lebarnya.
KIP ingin melihat sampai sejauh mana aturan dan ukuran keterbukaan informasi yang diberikan disampaikan ke masyarakat.
“Kami ada monitoring badan publik, KPU bagus, Bawaslu masih tidak sebagus KPU, DKPP. Tapi ini ukuran kuantitatif, kami memberikan penilaian diri self assessment questionnaire mereka mengisi semua, yang diisi KPU bagus,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Sampang Aliyanto menyampaikan, zona merah tersebut berdasarkan historis, sehingga untuk Pilkada 2024, pihaknya terus membenahi semua tahapan agar PSU tidak lagi terulang.
“Kalau berdasarkan Pemilu 2024 kemarin, Sampang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), bahkan satu-satunya daerah di Madura yang tidak PHPU di MK,” pungkasnya. (Md).