SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024 sebanyak 737.832. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan saat Pemilu 2024 kemarin yang 761.421. Sabtu, 21/09/2024
Komisioner KPU Sampang Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Mohammad Karimullah mengatakan, bahwa selama beberapa bulan terakhir yang dimulai dari tanggal 24 Juni 2024 sampai hari ini, pihaknya sudah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih untuk Pilkada serentak tahun ini.
Ratusan Ribu pemilih dalam pesta demokrasi yang jatuh pada 27 November 2024 tersebut meliputi 369.665 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 378.167 yang tersebar di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang.
“Jadi KPU Sampang menetapkan DPT sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk meminalisir masalah dalam penetapan DPT sendiri, Karim mengaku sudah melakukan mitigasi masalah dan melakukan instrumen-instrumen penting. Artinya, KPU Sampang sudah melakukan pencegahan sebelumnya. Selain itu, dia juga merasa cukup terbantu dengan adanya Sistem Data Pemilih (Sidalih) yang sampai hari ini sangat membantu pihaknya. Data-data ganda, data-data kerawanan pemilih itu sudah pihaknya antisipasi, yang Ia yakini tidak akan ada data-data yang bermasalah.
“Sehingga kami pikir sampai hari ini data ganda nihil sesuai dengan yang dilakukan oleh operator Provinsi Jawa Timur, yang diturunkan kepada KPU Kabupaten Sampang,” ucapnya.
Karim juga berharap dengan penetapan DPT di Kabupaten Sampang hari ini bisa menjadi tonggak awal pelaksanaan Pilkada dihari Rabu 27 November 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik.
“Sesuai dengan harapan kita semua untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sampang yang sesuai dengan harapan kita semua,” Pungkasnya. (Md).