SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menerima berkas pendaftaran dua pasangan bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang, pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) serentak tahun 2024, Minggu, 01/10/2024
KPU selanjutnya akan memeriksa administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan ke dua pasangan tersebut.
Ketua komisioner KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, sebanyak dua pasangan calon (paslon) telah mendaftar pada Kamis (29/8/2024), yakni Muhammad bin Muafi dan Abdullah Hidayat. Mereka diusung partai politik seperti Golkar, PPP, PAN, PDIP, Demokrat, PBB, PSI dan Hanura. Sementara pendaftar kedua Slamet Junaidi dan Kh. Mahfud Abdul Qodir. Mereka diusung partai Nasdem, PKB, Gerindra, PKS, Gelora dan Garuda.
“Tim KPU Sampang melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan paslon. Proses ini dilakukan mulai Kamis (29/8/2024) hingga 4 September,”ucapnya
Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas pendaftaran kedua paslon dinyatakan lengkap. Selanjutnya, paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Sebelum paslon dilakukan pemeriksaan kesehatan, terlebih dahulu KPU Sampang menggelar rapat dengan LO paslon untuk membahas terkait jadwal pemeriksaan kesehatan,” terangnya. (Md).