Anggota DPRD Sampang Periode 2024 – 2029 Belum Setorkan LHKPN

SAMPANG – Masa pengabdian anggota DPRD Sampang periode 2019–2024 akan berakhir Agustus mendatang.Karena itu, sekretariat DPRD Sampang mengajukan pemberhentian untuk 45 anggota dewan hasil Pemilu 2019. Jum’at, 05/07/2024

Sekretaris DPRD Sampang Anwari Abdullah menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan sebelum pelantikan calon anggota legislatif yang baru.Pihaknya juga telah menerima daftar nama-nama calon DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 dari KPU Sampang.

“Sebanyak 45 orang calon anggota DPRD Sampang akan dilantik pada Agustus, ” ujarnya

Untuk itu, sekretariat dewan mengusulkan berkas pengangkatan anggota baru dan pemberhentian anggota lama. Usulan disampaikan ke Biro Pemerintahan Setkab Provinsi Jawa Timur.

”Persiapan untuk pelantikan anggota dewan baru sudah dilakukan. Termasuk rapat koordinasi dengan calon terpilih dan pengukuran baju seragam,” katanya.

Menurut Anwar, calon anggota dewan yang akan dilantik harus melengkapi sejumlah berkas. Di antaranya, surat keterangan bebas narkoba, keterangan sehat, hingga dokumen laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Dia manargetkan penyetoran berkas itu rampung Rabu (10/7). Saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas setiap calon, sebab, agenda pelantikan anggota DPRD Sampang periode 2024–2029 akan dilaksanakan Kamis (25/8).

”Jadi tidak akan ada kekosongan anggota dewan. Kalau sudah berakhir masa jabatan yang lama, langsung diganti anggota baru,” pungkasnya. (Md).

Exit mobile version