SAMPANG – Anggaran pemeliharaan rutin Satuan Kerja (Satker) Dinas Lingkungan Hidup dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang patut dipertanyakan. Pasalnya, dalam satu tahun anggaran tersebut mencapai puluhan juta rupiah yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023.
Menurut Pegiat Anti Korupsi Abdus Salam menyatakan, bahwa anggaran Satker DLH Perkim ada paket pemeliharaan gedung tidak bertingkat senilai Rp 72 juta. Namun rincian penggunaan dana tersebut tidak diketahui pasti terdiri dari item apa saja.
Tetapi yang jelas masyarakat diharapkan tidak lengah dalam mengawasi penggunaan anggaran Negara, baik yang bersumber dari daerah maupun anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
“Masyarakat juga diharapkan turut mengawasi pengelolaan APBD Sampang khususnya di DLH Perkim ini, dan memberikan informasi kepada aparat pengawas jika mengetahui adanya penyimpangan,” jelasnya, 14/08/2023.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) DLH Perkim Sampang Faisol Ansori membenarkan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran pemeliharaan rutin senilai Rp 72.000.000.
“Saat ini anggaran tersebut sudah terealisasi sebesar 50 persen. Dan anggaran itu digunakan pemeliharaan gedung kantor selama 1 tahun. Seperti pengecatan, perbaikan kecil dan penyekatan ruang Perkim,” pungkasnya. (FS)