SAMPANG – Kasus penganiayaan yang viral dipinggir jalan terjadi di Sampang. Seorang Seorang pria berinisial R (40), warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kini harus meringkuk di bui (penjara) lantaran melakukan penganiayaan kepada istri sirinya inisial SR (45).
Insiden ini terjadi yang sempat viral di medsos itu, terjadi pada Sabtu (23/11) sore, di jalan simpang tiga Sumber Telor Desa Jelgung.
Dalam Video tersebut, saat itu korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihentikan paksa oleh tersangka (R). Jaket korban ditarik sehingga lepas kendali, korban dipukul dibagian kepala dan dijambak. R membawa sajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang.
“Akibatnya, korban mengalami luka memar di bibir dan benjol di kepalanya. Saat penganiayaan, tersangka membawa senjata tajam,” ungkap Kasi Humas Polres Sampang
Saat ini pelaku telah kami amankan atas nama R yang tak lain suami dari SR istri siri (Korban) atas penganiayaan.
“Tersangka ditangkap tadi malam, sekira pukul 19:00 wib, di wilayah Kecamatan Robatal.Selain menangkap tersangka, kata Dedy, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti dan langsung diamankan ke Mapolres.
“Untuk motif tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut, karena masalah asmara (cemburu),”(Md).