Hukum  

Berhasil Dilacak, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Warga Camplong Tertangkap

SAMPANG – Akhirnya Polres Sampang berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang telah mencoba melakukan Tindak Pidana Pemerkosaan Yang terjadi di desa Dharma Camplong, kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Rabu, 19/04/2023.

HR (pelaku), diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap RK (inisial) pada rabu (14/4/2023) lalu di kediamannya di Desa Dharma Camplong.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan penangkapan tersebut, saat ini HR (pelaku) sedang pemeriksaan penyidik.

“Benar, dugaan pelaku sudah diamankan saat ini masih dalam penyidikan,” katanya singkat.

Sedangkan Suami korban BR (inisial) mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap hari ini, Rabu (19/4/2023) Pukul 11.00 Wib di daerah Prajjan Camplong.

“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap oleh pihak Mapolres Sampang,” ungkapnya.

Sebelumnya seorang wanita muda bernama RK asal Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura menjadi korban tindak pidana percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial HR yang hanya beda dusun.

Kejadian tragis ini tidak hanya membuat korban mengalami trauma berat, tetapi juga mengalami tindakan penganiayaan yang menyakitkan.

Setelah insiden yang traumatis itu, korban dan suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang pada tanggal 13 April 2023.
Kepolisian melakukan visum terhadap korban dan menemukan tanda-tanda kekerasan sebagai bukti dari percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh HR.

(MD)

Exit mobile version