Hukum  

Cukup Memprihatinkan, Kota Sampang Darurat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

SAMPANG – Selama periode 2021 hingga 2023, data penyalahgunaan narkoba di Kota Sampang grafiknya naik. Dalam kurun tersebut, jumlah kasus narkoba pada 2022 tercatat mengalami peningkatan, yakni 166 kasus, jumlah tersangka sebanyak 182, tersangka laki-laki 180 orang dan wanita 2 orang, Selasa, 18/04/2023.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoto memaparkan, berdasarkan hasil ekspose yang disampaikan Satuan Narkoba Polres Sampang Kota, saat ini saja dalam operasi pekat Semeru 2023, dalam laporan Satresnarkoba telah mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu 35,62 gram pada Operasi Pekat Semeru 2023 di Sampang. Kemudian terdapat 240 botol miras dengan total 256,8 liter.

“Hingga kini, untuk daerah Sampang sendiri kasus paling dominan adalah penyalahgunaan narkoba, meski sebenarnya kasus tersebut bukan yang terbaru, tapi sejak dulu sudah mendominasi,” ungkapnya.

Siswantoro menyebutkan, saat ini peredaran narkoba menggunakan beragam modus dengan generasi muda sebagai target pasar potensial bagi pengedar. Disamping itu kemajuan sistem informasi dan komunikasi tidak dibarengi dengan pendidikan perilaku, akhlak dan agama. Bahkan kondisi terkini, menempatkan Kota Sampang sebagai kota dengan jumlah penyalahgunaan narkotika paling tinggi

Melihat kondisi yang ada, mulai dari maraknya peredaran narkoba hingga sasaran yang sudah menyasar pada semua lapisan masyarakat

Untuk menangkal dan meminimalisir hal tersebut, Disdik Kota Sampang bekerjasama dengan orang tua dan pihak kepolisian, mengingatkan para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam mengasuh dan mengawasi anaknya.

” Kepolisian untuk melakukan tindakan represif bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, membentuk Satgas Anti Narkoba dari kalangan pelajar, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” pungkasnya.

(Md)

Exit mobile version