Hukum  

Pelaku Pembacokan di Pilkades Bangkalan Ternyata Masih Sanak Family

BANGKALAN – Polisi menetapkan 7 pelaku yang membacok tiga orang. Yakni, M. Mayyis Abdullah, 51, warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Bangkalan. Dia meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu, 15/04/2023.

Tujuh orang itu Gosi bin H Najir, 47, warga Dusun Ambat, Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Talhesul Murot, 35, warga Dusun Sondang, Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, dan Saudi, 55, warga Dusun Sondang, Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Bangkalan.

Lalu, Shamsul, 41, warga Dusun Gua, Desa Bantean, Kecamatan Klampis, Abd. Rochman, 45, warga Dusun Laok Saba, Desa Bator, Kecamatan Klampis, Moh. Helmi Harisandi, 32, warga Dusun Batan, Desa Bator, Kecamatan Klampis, Bangkalan, dan Juhari, 52, warga Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

“Akibat kejahatan ini, para penyidik menetapkan 7 orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Polisi menyebutkan, pelaku utama adalah Gosi, seorang Kepala Desa (Kades) Bulung di Kecamatan Klampis, Bangkalan.

“Pelaku utamanya Gosi, Kades Bulung aktif. Para pelaku ini memiliki hubungan famili dengan calon kades, masih saudara semua,” ungkap.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di kala Bangkalan tengah menggelar tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 149 desa di 17 kecamatan termasuk Desa Bator, Kecamatan Klampis.

(Ak/Md)

Exit mobile version