Hukum  

Puluhan Kasus Terungkap 44 Tersangka Mendekam Di Penjara

Bangkalan – Dalam kurun waktu sebulan di awal tahun 2023 kali ini, catatan gemilang ditorehkan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Bangkalan. Hal tersebut dibuktikan dengan puluhan kasus yang terungkap dari tindak pidana kriminal dan narkotika, Kamis (02/02/2023).

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, membeberkan torehan pengungkapan kasus yang dilakukan anggota jajaran Polres Bangkalan. Baik di ranah Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, maupun di bagian Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi.

“Sebulan terakhir, kita telah mengungkap 37 Kasus dan 44 tersangka,” jelasnya.

Adapun rinciannya, 23 orang tersangka diamankan dalam 17 kasus tindak pidana narkoba. Dianatara tersangka laki-laki 21 orang, perempuan satu 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang. Sementara itu, untuk pengungkapan kriminalitas berhasil mengungkap 21 tersangka dengan 20 kasus.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 71,06 gram sabu-sabu dan ganja 2,48 gram,” ungkapnya pria yang akrap disapa Wiwit itu.

Selain membeberkan pengungkapan kasus kriminal dan narkoba selama satu bulan Januari 2023, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit juga mengembalikan barang bukti berupa 1 unit handphone kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah, hari ini kami kembalikan 1 unit handphone dengan TKP Masjid Blega kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk transparansi polri yang akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (AK)

Exit mobile version