SAMPANG – Peredaran Narkotika di Sokobanah Sampang Dikenal Hingga Skala Nasional, Pelabuhan Tikus Menjadi Jalur Peredaran. Diketahui, Sebanyak 9 kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, berhasil diungkap oleh pihak kepolisan setempat.
Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian mengatakan, Sejumlah kasus tersebut, terungkap dalam kurun waktu selama enam bulan terakhir. Yakni, pengedar dan pengguna, rata-rata berusia 20 – 40 tahun.
“Beberapa kasus diungkap selama enam bulan terakhir,” bebernya, Rabu (25/1/23).
Menurutnya, selama ini peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sokobanah cukup tinggi. Serta, tidak hanya dikenal dalam skala daerah saja, melainkan hingga ke nasional.
Selama pihaknya melakukan penelusuran, jalur terbesar peredaran sabu di wilayah utara Kabupaten Sampang itu adalah jalur laut.
“Banyaknya jalur-jalur (pelabuhan) tikus yang digunakan para pelaku untuk memasukkan atau mengedarkan narkoba ke Sokobanah,” keluhnya.
Sementara, katanya, untuk mengantisipasi masuknya barang haram ke Kecamatan Sokobanah, sangatlah sulit. Sebab di Sokobanah rata-rata wilayah pesisir. Apalagi, anggota Polsek Sokobanah hanya ada 16 personel. Sehingga hal itu, sangat diperlukan peran masyarakat agar memerangi narkoba.
“Kalau tidak ada bantuan dari masyarakat, kami tidak akan maskimal, karena kecamatan Sokobanah ada dua 12 desa dengan jumlah masyarakat yang tidak sedikit,” umbarnya.
Sehingga, apabila masyarakat tidak memberikan informasi kepada pihaknya, maka hal itu menjadi kendala dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sokobanah.
“Kalau masyarakat tidak mau memberi informasi kepada kami, maka kami bakal kesulitan,” tandasnya.
(AHe)