Hukum  

Masyarakat Pertanyakan Kesiapan Polisi Dalam Menangani Peredaran Narkotika

BANGKALAN – Mereknya peredaran narkotika jenis sabu dan sebagainya, baru-baru mendapat sorotan langsung dari masyarakat. Dalam kegiatan jumat curhat yang bertempat di Masjid Misbahul Mu’minin, sekitar pukul Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, Pada Jumat (20/01/2023).

Kapolsek Tanjungbumi AKP Fery Riswantoro, S.H., M.H. beserta anggota merealisasikan intruksi dari instansinya yakni kegiatan jumat curhat. Selepas sholat jumat giat itu pun berlangsung dengan antusiasme jumaah pada waktu itu juga.

“Topik yang kami usung hari itu tentang Narkoba,” jelasnya.

AKP Fery Riswantoro menerangkan kegiatan itu dilakukan guna memberikan edukasi serta pesan kamtibmas menjelang pilkada serentak tahun 2023. Selain itu terkait UU Lalulintas dan kelengkapan Ranmor.

“Seperti tidak menggunakan knalpot brong dan UU perlindungan anak,” ungkapnya.

Disela-sela kegiatan itu, masyarakat setempat juga diberikan keluasaan untuk berdiskusi secara dialog intraktif. Hingga ada salah satu jemaah sholat jumaat menanyakan soal laporan mengenai narkoba.

“Seumpama nya ada orang yang memakai Narkoba, berapa lama polisi sampai di tempat? Tentu kami akan merahasiakan identitas pelapor. Kami usahakan segera melakukan penangkapan dengan rentan waktu secepat mungkin,” tegasnya. (AK)

Exit mobile version