Pamekasan – Tim Satuan Narkoba Polres Pamekasan Jawa Timur berhasil ungkap kasus keterlibatan oknum anggota Polres Pamekasan sebagai pengedar narkoba yang berasal ketika tim narkoba Polres Pamekasan menangkap tersangka pengguna narkoba berinisial IN (23) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, pada Juni 2022 lalu. Rab/21/12/22
IN tersangka memperoleh barang tersebut dari oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB (34) warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
“Satuan Kami berhasil melakukan pengembangan dan gelar perkara serta pendalaman sehingga akhirnya berhasil menangkap oknum anggota aktif Polres Pamekasan berinisial WB ini,” kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo di Pamekasan, Jawa Timur saat gelar konferensi pers
Tirto melanjutkan, Sebanyak 167 kasus narkotika yang berhasil ditangani dalam kurun waktu Januari sampai Desember 2022 oleh Polres Pamekasan berdasarkan data dari satuan narkoba polres Pamekasan termasuk kasus yang menimpa anggota polres sendiri. Dikutip dari berbagai sumber
“Dari 167 kasus ini, sebanyak 40 orang terjerat kasus narkoba sebagai pengguna, sedangkan sisanya pengedar,” Katanya. (RS)