Lalin Di Pasar Kedungdung Macet, Penataan Pedagang Disoal

SAMPANG – Keberadaan lalu lintas di pasar Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang macet. Macetnya lalu lintas (Lalin) itu dikarenakan terdapat banyak pedagang di pasar kecamatan Kedungdung yang menggunakan lahan parkir sebagai tempat jualan. Selain itu, angkot yang menaikkan penumpang di depan pasar juga menjadi salah satu kendala, sehingga macet tidak bisa ditekan. Hal itu diungkap langsung oleh Camat Kedungdung Kabupaten Sampang Mohammad Sulhan, Jum’at (9/12/22).

Menurutnya, kemacetan di pasar itu tidak terjadi saat ini saja. Melainkan sudah terjadi sejak dulu. Yakni kemacetan itu, diakibatkan oleh membeludaknya pedagang di pasar Kedungdung. Sementara, lahan atau stan untuk berjualan minim. Sehingga para pedagang banyak yang menggunakan lahan parkir sebagai tempat berjualan.
“Membeludaknya pedagang acap kali membuat lahan parkir pasar dijadikan tempat berjualan,” ucapnya.

Selain itu, ia lanjut menguraikan, angkot yang menaikkan penumpang di depan pasar juga acap kali menjadi kendala bagi kemacetan yang terjadi. Untungnya, saat ini ada jalan alternatif di samping kecamatan, sehingga kecamatan yang terjadi tidak terlalu parah seperti sebelumnya.
“Jalan itu terbangun di pertengahan tahun ini,” ungkapnya.

Sementara kasi lalulintas dan angkutan umum (Dinas Perhubungan) Dishub Sampang Khotibul Umam tidak menampik atas kemacetan yang juga disebabkan oleh angkot itu. Ia membenarkan bahwa angkot acap kali menaikkan penumpang di depan pasar. Hanya saja, ia mempertanyakan penataan pasar kepada Dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskoprindag) Sampang. Sebab, akar dari kemacetan itu, dari lahan parkir yang dijadikan tempat jualan oleh pedagang.
“Sehingga supir angkot tidak memiliki tempat untuk menaikkan penumpang,” tegasnya.

Bahkan, katanya, hal itu tidak terjadi di pasar kecamatan Kedungdung saja. Melainkan di semua pasar yang ada di kota Bahari.
“Hal itu terjadi di semua pasar di Sampang, Mas,” bebernya.

Terkait personil petugas yang diturunkan oleh pihaknya, tidak mungkin diturunkan setiap pasaran, mengingat jumlah pasar di Kabupaten Sampang cukup banyak. Sehingga harus ada solutif alternatif dari Diskoprindag. Artinya dinas yang berurusan dengan dagang dan pasar itu harus melakukan penataan pedagang di semua pasar, dengan catatan penataan yang tidak berimbas ke wilayah kerja Dishub.
“Kami tidak mempu kalau harus melakukan pengepaman pada setiap pasaran, mengingat jumlah pasar tidak sedikit. Maka dari itu, harus ada penataan dari Dinas yang menaungi pasar itu,” pungkasnya.

Sementara Kepala bidang (Kabid) Pasar Dikoprindag Sampang Moh Rosol sedang rapat, sehingga tidak bisa menerima konfirmasi di pagi tadi. Namun, saat dikonfirmasi kembali di siang menjelang sore ini, beliau justru tidak mengangkat telepon.
(AHe).

Exit mobile version