Diduga Proyek Siluman Pembangunan Rehab Gedung Sekolah SMA Negeri Kedungdung Sampang Tidak Ada Papan Plang Proyek

SAMPANG – Proyek rehabilitasi ruang kelas Sekolah Menengah Ajaran (SMAN) Kedungdung, yang dikerjakan asal jadi oleh pihak komite Sekolah, serta tidak ditemukan plang proyek sebagai saatu syarat pekerjaan yang menggunakan uang negara, tidak terpasang

Diketahui pekerjaan yang bersumber dari dana DAK APBN yang miliaran rupiah tersebut sarat akan penyelewengan.

Keberadaan plang impormasi proyek ini seharusnya nya memang ada harus di pasang dan dapat di lihat semua orang, bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparans.

Dimana, melalui plang informasi proyek ini bertujuan untuk keterbukaan atau transparansi publik, mulai sejak pengerjaan awal hingga selesai pembangunan yang sifat nya dana dari pemerintah daerah maupun pusat yang di lakukan di badan publik.

Mengenai temuan di lapangan saat awak media komfirmasi ke salah satu lembaga kontrol sosial, ” Ia sangat tidak ke transparan oleh pihak Komite Sekolah, tidak ada papan plang informasi proyek, dan sarat akan penyelewengan disitu, “bebernya salah satu lembaga kontrol sosial yang enggan menyebutkan namanya. Sabtu, 16/11/2024

Dengan tidak ada nya papan lnformasi proyek itu maka tidak diketahui berapa lama pengerjaan dan berapa anggaran total nya. kemudian tidak diketahui pula siapa kontraktor nya yang mengerjakan dan pengawasan pekerjaan.kondisi ini jika dibiarkan akan sulit dipantau masyarakat.

Serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2018 Tahun 2018 Tentang Permendikbud Tentang Petunjuk Operasional dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan disitu jelas keterbukaan publik dan ke transparan.

“Dengan tidak ada nya papan plang impormasi proyek ini, maka pihak sekolah atau kontraktor tidak mengindahkan perpres No.7 thn 2012 tentang pemasangan papan plang proyek wajib dan keppres No 80 thn 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di wajibkan utk memasang papan nama proyek ini semakin memperkuat apa juga yang di atur dalam UUD No.14/2008/tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP),”tutupnya.(Md).

Exit mobile version