Komisi II DPRD Sampang Dukung Perpres Penyederhanaan Rantai Distribusi Pupuk Disahkan

SAMPANG – Komisi II DPRD Kabupaten memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyederhanaan rantai distribusi pupuk bersubsidi. Senin, 13/01/2025.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk bersubsidi dan mendukung produktivitas sektor pertanian nasional.

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pemerintahan Prabowo-Gibran menginginkan pupuk subsidi dinikmati langsung oleh petani. Dari keinginan itu muncul wacana untuk mengeluarkan Perpes terkait penyaluran pupuk subsidi langsung diterima oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Tujuannya, untuk mewujudkan swasembada pangan di tahun 2027

permasalahan kepada ketidaktepatan sasaran. Itu sebenarnya permasalahannya bukan dari Pupuk Indonesia lagi, itu di pemerintah dari Kementerian sampai gubernur dan bupati.

Sebenarnya apa yang bisa dilakukan (pemenuhan alokasi pupuk) oleh pupuk (Pupuk Indonesia) itu bisa semua, cuma regulasinya, mulai dari SK yang (ada) perlambatan, kelompok-kelompok di bawah yang harus ditentukan sasarannya agar tepat.

“Kebijakan ini sangat revolusioner, petani selama ini sangat dirumitkan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Selama ini penyalurannya sangat birokratis, bertele-tele aturannya, sehingga menyulitkan dan merugikan petani, karena sering kali penyalurannya menjadi lama bahkan melewati musim tanam,” katanya

Alan juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan distribusi pupuk.

“Pengawasan yang lemah itu (melibatkan) semua unsur, Kepolisian, Dandim, dalam satu pengawasan itu perlu diawasi yang terjadi penyelewengan seperti dijual di atas HET, termasuk di distributor, kios, itu oknum. Perlu pengawasan yang maksimal ke depan,” ungkapnya.

Di zaman pemerintah sebelumnya sudah banyak perbaikan, namun pak Prabowo mengambil langkah yang dramatis lagi, tidak hanya diperbaiki di level Kementan namun langsung menjadi sebuah Perpres.

“Saya sepakat, kami akan sikapi dengan sangat hati-hati karena Perpres ini harapannya menyederhanakan semua, sehingga petani menjadi mudah menebus pupuk, ” pungkasnya. (Md).

Exit mobile version