SAMPANG-Dalam upaya penertiban pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sampang, intensif melakukan penertiban pedagang liar di area parkir pasar Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, Jumat (19/8/2022).
Dalam upaya penertiban tersebut, diketahui sebanyak 14 pedagang berjualan di area parkir pasar.
Kabid Pasar M Rasul menjelaskan, sebelumnya dilakukan pendekatan terlebih dahulu kepada setiap penghuni tenda (Pedagang) yang ada di bagian sisi kiri area parkir, untuk tidak lagi berjualan di tempat parkir.
“Kami tidak semerta-merta melakukan penindakan, meskipun sebelumnya sudah ada himbauan kepada pedagang, kami masih melakukan pendekatan sekaligus memerintahkan kepada pedagang, mulai hari ini, besok dan seterusnya dilarang jualan di area parkir, demi ketertiban pasar,” ujar Rosul
Sebelumnya sudah dihimbau khusus pedagang sayur, buah-buahan yang masih berjualan di area parkir untuk pindah kedalam bagian belakang, artinya sudah disiapkan tempat, selebihnya terima kasih kepada Tollip Sanjaya yang telah menginformasikan perihal situasi dan kondisi pasar Camplong.
“Terimakasih kepada Tollip atas kepeduliannya terhadap ketertiban pasar Camplong, kami termasuk pihak terkait lainnya merasa terpanggil untuk turun langsung ke pasar Camplong saat ini,” tambahnya.
Terpisah, Saffak selaku Camat Camplong mengharap kepada pihak terkait khususnya Disperindag untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat yang ada di pasar.
“Semua pasar intinya sama mengharap kenyamanan dan fasilitas yang terbaik, nah,! kendalanya mungkin keterbatasan, dan secara teknik yang jelas itu bagian dari Disperindag itu sendiri,” harapnya.(mohdy)