Skandal Absensi: Camat Karang penang Diduga Palsukan Tanda Tangan

SAMPANG – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Kantor Kecamatan karang penang, kabupaten Sampang diduga jarang masuk kantor. Sabtu, 29/03/2025.

Oknum ASN itu berinisial “YB” menjabat sebagai kepala camat sekaligus sebagai Pj Desa Onjur, dari informasi adanya oknum PNS tersebut jarang masuk kantor belum tahu alasannya bahkan di sampaikan langsung oleh pegawai yang berdinas dikantor kecamatan karang penang dari absensi yang didapat oknum PNS tersebut diduga jarang masuk kerja.

Hal itu disampaikan langsung oleh pegawai Kecamatan yang enggan disebutkan namanya tidak mengelak lantaran camat karang penang tersebut jarang ngantor.

“Sering tidak masuk kantor dan melakukan absensi sidik jari (fingerprint) menggunakan tangan orang lain untuk menghindari sanksi disiplin, ” ujarnya.

Menurutnya, banyak staf kecamatan yang mengetahui hal ini, tetapi tidak berani mengungkapkannya.Bahkan, ada dugaan ia tetap mencatatkan kehadiran dengan cara yang tidak sah.

“Saya sudah mengetahui perbuatan Pak Camat yang sering tidak masuk kantor. Agar tetap dianggap hadir, ia diduga meminta orang lain melakukan fingerprint untuknya,” terangnya.

Sementara warga setempat juga mengatakan bahwa, Camat yang jarang mengantor dan memalsukan tanda tangan absensi dapat dianggap sebagai pelanggaran etika dan profesionalisme. Tindakan ini dapat merugikan pemerintahan desa dan masyarakat, serta merusak kepercayaan dan integritas Camat.

“Ini menunjukkan bahwa warga merasa kecewa dan tidak puas dengan kinerja Camat, ” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sistem presensi PNS selama ini masih menggunakan cara lama seperti sidik jari. Untuk itu, sistem absensi online Pegawai Negeri Sipil menjadi solusi untuk kelemahan sistem yang selama ini banyak digunakan di instansi pemerintahan.

Ketika awak media mengkonfirmasi camat Karang penang melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan, hingga oknum yang bersangkutan belum juga dapat dikonfirmasi. (Md).

Exit mobile version