SAMPANG – Memasuki musim tanam, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi diperketat untuk mencegah penyelewangan. Sebab informasinya pada musim tanam tahun 2024 ketersediaan pupuk langka. Rabu, 11/12/2024.
Tidak hanya itu, sanksi tegas juga diminta untuk diterapkan pada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah disepakati dengan pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh kalangan masyarakat baik petani maupun lembaga. Hakim menyatakan bahwa realisasi pupuk subsidi sangat perlu adanya pengawasan dari semua kalangan, terutama Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dan dinas terkait.
“Realisasi pupuk subsidi perlu ada pengawasan yang maksimal, karena banyak rumor petani gak dapat pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelasnya.
menegaskan bahwa pihaknya sangat fokus dengan ketersedian pupuk di tingkat petani karena penggunaan pupuk merupakan salah satu faktor penting dalam rangka meningkatkan produktifitas dan produksi komoditas pertanian khususnya produksi pangan.
Pelanggaran sangat mungkin terjadi tanpa pengawasan, terutama mengenai harga penjualan di tingkat petani yang tentu saja merugikan petani. “Pemerintah telah memberikan subsidi pupuk tetapi petani menjadi pihak yang dirugikan alias tak menikmati kehadiran pemerintah,” katanya.
Menurutnya dalam konteks pendistribusian belum ada mekanisme pengawasan yang terukur, sehingga penyelewengan kerap kali terjadi.
“Saya kira perlu ada satuan tugas khusus mengenai distribusi pupuk subsidi ini. Kita ketahui bersama, pupuk subsidi ini menyangkut hajat hidup petani dan berkaitan erat dengan pemenuhan pangan secara nasional. Artinya, persoalan pupuk subsidi ini sangat vital,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Suyono menyampaikan bahwa pengawas realisasi pupuk bersubsidi agar terealisasi dengan baik sudah dilakukan melalui petugas di lapangan.
“Jika ada petani belum masuk data silahkan sampaikan, biar nanti oleh petugas dicek kebenarannya,” sarannya.
Sementara ketersediaan pupuk subsidi di Sampang pihaknya mengklaim sudah memenuhi kebutuhan petani, dan harga pupuk subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) per karung Rp 112.500 untuk jenis Urea.
“Ketersediaan pupuk di Sampang ini sesuai kebutuhan petani, artinya jika mengacu pada jumlah pupuk tidak ada petani yang kekurangan. Jadi saya bingung juga jika ada petani kesulitan dapat pupuk,” pungkasnya. (Md).