Hukum  

Obrak Abrik Judi Sabung Ayam di Sampang, Polisi Gagal Tangkap Para Pelaku

SAMPANG – Polsek Sokobanah menggerebek sebuah arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah Kecamatan Sokobanah. Kabupaten Sampang. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi.

Dipimpin Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono dengan di back up personil tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang, tim yang terdiri dari beberapa personel langsung bergerak ke lokasi.

“Operasi ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Sokobanah, ” ungkapnya. Sabtu, 16/11/2024.

Meski tak berhasil menangkap pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari arena perjudian. Barang bukti yang diamankan antara lain, berupa 2 ekor ayam aduan, 2 ayam aduan dalam kondisi mati, tempat (kalangan) sabung ayam, kayu, bambu dan terpal, karpet yang digunakan sebagai arena, dan satu buah jam dinding. Semua barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sokobanah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sujiono, menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Sokobanah dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. “Kami bertindak cepat berdasarkan laporan dari masyarakat. Meski para pelaku berhasil melarikan diri, kami telah mengamankan barang bukti yang cukup untuk memperkuat dugaan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” tegas Sujiono yang pernah menjabat Kapolsek Pangarengan.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi serta menangkap para pelaku yang terlibat. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berharap dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat membantu proses penegakan hukum,” tambahnya.

Barang bukti yang disita saat ini telah diamankan di Polsek Sokobanah dan akan menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan.

“Polisi juga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat guna mencegah terulangnya praktik perjudian serupa di wilayah tersebut menjelang pilkada 2024.(Md).

Exit mobile version