Hukum  

Polres Sampang tindak 1.563 Pelanggar Selama Sepekan Operasi Zebra Semeru 2024

SAMPANG – Kepolisian Satuan Lalu lintas Polres Sampang melakukan penindakan terhadap lebih dari seribu pelanggar lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024. Jumat, 25/10/2024.

“Selama periode 14 sampai 22 Oktober pelaksanaan Operasi Zebra Semeru berhasil menindak lebih dari 1.563 pelanggaran yang terjaring Satlantas Polres setempat. pelanggar lalu lintas, dengan mayoritas pelanggaran adalah penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto, melalui KBO Lantas Ipda Chandra Heriyanto.

Chandra menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Terdiri dari tilang manual sebanyak 233 dan teguran 1.330.

“Meski mencatat masih ada beberapa tantangan, terutama dalam hal pengendara motor yang belum mematuhi protokol keselamatan,” kata dia.

Selain penindakan langsung, Polres Sampang juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.

“Kegiatan sosialisasi penyuluhan di berbagai titik strategis juga dilakukan untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara,” kata Chandra

Sebelumnya, Kapolres Sampang menyampaikan dalam Operasi Zebra Semeru 2024 pada tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.

“Saya berharap pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 hasilnya dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Md).

Exit mobile version