SAMPANG – Teka-teki nomor urut pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Sampang pada Pilkada serentak 2024 akhirnya terjawab. Paslon Mandat KH. Muhammad bin Muafi Zaini (Ra Mamak) dan H. Abdullah Hidayat (H. Ab) mendapat nomor urut 1, sedangkan paslon Jimad H. Slamet Junaidi – Ra Mahfud mendapat nomor urut 2.
Itu diketahui setelah KPU Sampang, menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati wakil Bupati Sampang 2024. Rapat pleno berlangsung di di aula Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Sampang Jalan Trunojoyo. Senin 23/09/2024
Sebelum pengundian nomor urut, terlebih dulu, dilakukan pengambilan nomor antrean oleh calon wakil bupati, masing-masing paslon. Diawali pengambilan nomor antrean oleh calon Wabup H.Ab, disusul calon wabup Ra Mahfud
Hasilnya, H. Ab mendapat nomor urut 10, sedangkan Ra Mahfud mendapat nomor 06. Sesuai ketentuan, nomor urut terkecil diberikan kesempatan untuk mengambil bola berisi nomor urut.
Disitu, paslon Jimad mengambil nomor urut, disusul paslon Mandat. Hasilnya pasangan Jimad mendapat nomor urut 2, dan paslon Mandat mendapat nomor urut 1.
“Dengan demikian telah kita tetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Sampang pada Pilkada serentak 2024” kata Ketua KPU Sampang, Aliyanto disela-sela rapat pleno.
Seperti diketahui, rapat pleno terbuka ini dihadiri Bawaslu Sampang dan jajaran, Kapolres Sampang, Dandim serta perwakilan Kejaksaan Negeri Sampang. Dalam rapat pleno itu, masing-masing paslon diperkenankan menghadirkan maksimal kurang lebih 50 orang dari partai pengusul.
“Jadi sesuai tata tertib KPU, bahwa yang boleh hadir di gedung BPU adalah yang memiliki ID Card resmi dari KPU,” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang
Usai pengundian dan penetapan nomor urut, selanjutnya dilaksanakan deklarasi Pilkada damai oleh Polres Sampang. Deklarasi itu dilakukan bertujuan untuk mewujudkan Pilkada Sampang kondusif.(Md).