Ragam  

Angka 8 dan Sig Sag Dihapus Diganti Letter S Uji Praktek Sim

SAMPANG – Ditlantas Polres Sampang memberlakukan dan mensosialisasikan perubahan metode ujian praktik pembuatan SIM untuk kendaraan roda dua. Perubahan itu disebut memudahkan masyarakat, Selasa, 08/08/2023

“Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, Polres Sampang dan jajaran segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini,” kata Kapolres Sampang melalui Kasat Lantas Polres Sampang Akp Tutud Yudho yang disampaikan melalui Aiptu Anto Surezki

Menurut Surezkii, ujian praktik SIM terbaru terdapat perubahan signifikan di antaranya lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi ujian praktik. Sirkuit itu lebih luas dan tanpa materi zig-zag.

pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.

“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,” ujarnya

Perlu diketahui materi ujian praktik SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian yang berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM. Serta materi praktik ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit.

“Intinya semua itu, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya,” Tutupnya

(Md)

Exit mobile version