SAMPANG – Imbas belum terbentuknya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak kunjung usai menjadi kendala mencairkan Dana Desa (DD) yaitu Desa Banyuates, kecamatan Banyuates, kabupaten Sampang, Selasa, 25/07/2023
Padahal, 178 desa lainnya sudah mengajukan pencairan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Chalilurrahman mengatakan, kendala desa yang belum bisa melakukan pencairan itu karena ada beberapa masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Sebab pencairan DD disebabkan adanya persoalan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak kunjung usai,” ucapnya
Tentunya dari Pemkab sendiri sudah memanggil Forkopimcam kecamatan Banyuates untuk menyelesaikan polemik ditingkat desa
“Kami sendiri sudah memanggil Forkopimcam terutama Pj Kades Banyuates, hasilnya mereka sudah turun langsung untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di wilayah mereka, ” Tegasnya
Chalilurrahman menyebutkan bahwa total Dana Desa untuk 180 desa di Kabupaten Sampang pada tahun 2023 kurang lebih Rp224 miliar.
“Anggaran dana desa ini ditransfer langsung dari pusat ke masing-masing rekening kas desa,” bebernya.
(Md)