Hukum  

Pelaku Tabrak Lari PJ Torjunan Lari Keluar Negeri Lewat Jalur Ilegal

SAMPANG – Shofia, Pj Kepala Desa (Kades) Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang meninggal ditabrak lari. Pelakunya diketahui kabur ke luar negeri.

Kasat Lantas polres Sampang melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, Selasa, 06/06/2023.

“Kami sudah memanggil sejumlah saksi mengumpulkan alat bukti dan sudah menetapkan tersangka,” kata Dody.

Menurutnya saat itu tersangka tidak kooperatif. Mangkir beberapa kali dari panggilan, ini membuat penyelidikan semangat kuat terhadap tersangka karena saat pemanggilan sampai dia kali tidak hadir.

“Tersangka dua kali pemanggilan tidak datang, dengan kejadian itu kami berusaha untuk mencari keterangan, ternyata tersangka sudah kabur ke luar negeri lewat jalur ilegal, berdasarkan informasi yang kami dapat,” ujar Dody.

Dody mengatakan, Polres Sampang terus berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk menangkap pelaku.

“Kami dari Polres Sampang tetap saling koordinasi dengan Polda Jatim apabila tersangka pulang ke Indonesia agar cepat dilakukan penangkapan,” katanya.

Pihak korban dimana sebelumnya Keluarga korban juga meminta Kapolres Sampang untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat, karena diduga kuat kejadian itu bukan kasus tabrak lari biasa.

Mahmud Awi, suami korban meminta polisi tidak lamban untuk menangkap si pelaku karena dugaannya sudah kuat.

“Dilihat dari perjalannya kasus, sepertinya bukan tabrak lari biasa. Kami sangat berharap agar kasus ini segera ditegakkan seadil-adilnya dan diungkap seterang-terangnya,” katanya.

(Md)

Exit mobile version