BANGKALAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Bangkalan sempat tidak menerima permodalan dari Pemda. Meskipun begitu tetap menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun nya, Selasa (10/01/2023).
Direktur utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Bangkalan Slamet Utomo mengatakan, tidak adanya pencairan modal dari Pemda itu pada masa covid 19. Akan tetapi pihaknya mengaku bahwa pendapatannya sebagian tetap disetor.
“Itu kalau tidak salah antar tahun 2020-2021 pas ada corona, bahkan kami sempat menurunkan bunga demi mencapai target, karena setoran PAD nya juga tinggi,,” jelasnya.
Slamet Utomo menerangkan tahun ini pendapatan laba kotor kurang lebih mencapai satu meliar. Sedangkan pendapatan laba bersih tidak sampai 700 juta.
“Sekitar 700 san itu, karena memang tidak sampai segitu,” ungkapnya.
Dia mengklaim bahwa penyetoran dari pihak Perumda BPR sendiri ke pemda sering mencapi 385 juta pertahunnya. Namun sampai tahun kemarin pencairan modal dari pemda hanya 250 juta.
“Jadi penyetoran PAD itu, dari pendapatan laba bersihnya dikali 55 persen, jadi kalau 700 kali 55 persen bisa 385 juta setoran PAD kepada pemda,” Tandasnya. (AK)