Hukum  

JCW Surati Inspektorat Untuk Audit Dana Hibah KONI Sampang

KONI Sampang

Sampang – LSM Jatim Coruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang menyerahkan surat permohonan audit kepada Inspektorat untuk melakukan audit terhadap dana Hibah KONI.Demi menjaga marwah serta menyelamatkan dana yang berasal dari rakyat agar tidak disalah gunakan.

Hari ini, Ketua JCW Kabupaten Sampang, H. Moh Tohir bersama Tim menyerahkan surat permohonan audit dana Hibah KONI Kabupaten Sampang kepada Inspektorat Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, Jumat  (08/05/2022).

Menurut H. Tohir, Surat permohonan audit sudah diterima di Inspektorat Sampang, namun pihaknya masih menunggu konfirmasi terkait waktu hasil audit dari inspektorat setempat.

“Saya bersama anggota sudah direspon positif oleh Inspektorat agar melakukan audit. Karena pengelolaan Dana Hibah KONI melalui Dinas Disporabudpar yang bersumber dari 6 APBD, diduga ada kejanggalan,”  kata H Tohir.

Tidak hanya itu, kata H Tohir permohonan audit tersebut akan dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui hasil audit dana Hibah KONI dan dari hasil evaluasi. Namun menunggu progres tindak lanjut permohonan maupun langkah yang dilakukan Inspektorat.

“Saya meminta kepada pihak Inspektorat Sampang untuk benar – benar melakukan audit terkait Dana Hibah, agar ada ke transparansi kepada masyarakat Sampang, karena anggaran di KONI sangat  besar,” pintanya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kasubag Umum Inspektorat Kabupaten Sampang, Slamet Jalani, saat menerima surat permohonan audit mengatakan akan mengendalikan surat masuk dari LSM JCW Kabupaten Sampang terkait permohonan audit dana Hibah KONI Sampang.

“Ini surat pengaduan dari LSM JCW Kabupaten Sampang saya terima dengan sebaik – baiknya dan akan segera disampaikan ke pimpinan mas,” kata Slamet ,tutupnya.(Mohdy)

Exit mobile version