SAMPANG – Sidak komisi IV ke RSUD Kasus kekerasan seksual terhadap SS (13) perempuan dibawah umur asal Desa Bepalle Kecamatan Robatal Sampang Madura Jawa Timur mendapat perhatian Publik
Pasalnya perbuatan tersebut dianggap keji dengan melibatkan banyak orang disaat ketidak berdayaan korban yang pernah duduk di bangku kelas 1 SMP.
Desakan supaya Aparat Penegak Hukum (APH) segera bergerak diharapkan Komisi IV DPRD Sampang
Dengan ini kami dari komisi IV akan klarifikasi ke RSUD Moh Zyn di karenakan adanya 2 Data fisum yang berbeda
Sidak klarifikasi dilakukan Diruangan Direktur RSMZ itu didampingi sejumlah Dokter ďan Nakes saat dikunjungi oleh 5 Anggota Komisi IV DPRD dari unsur Wakil Ketua Komisi IV Nasafi, Sekretaris Komisi IV Aulia Rahman, Heriyanto, Moh Iqbal Fathoni serta H Muji ketiganya sebagai Anggota, Senin, 31/10/2022.
Menanggapi perbedaan dua hasil Visum berbeda di satu Fasilitas Kesehatan (Faskes) yakni Rumah Sakit dr Mohammad Zyn (RSMZ), Mantan Ketua DKR Sampang ini mendorong LBH yang ditunjuk oleh pihak Keluarga supaya menelusuri dan meminta kejelasan
Sebab Ia tidak ingin ada kejahatan besar yang bisa mengintervensi hasil Visum yang dikeluarkan oleh Faskes manapun
Agus Akhmadi menegaskan faktor yang melatar belakangi perbedaan Visum itu karena “Jam Terbang dan Kompetensi dari Petugas Pemeriksa
“Persoalannya terletak kepada Jam Terbang dan Kompètensi,” ujarnya
Lanjut komisi IV Nasafi, Dijelaskan walaupun sama sama Dokter tetapi berbeda Jam Terbang dan Kompetensi yang melatar belakangi tidak menutup kemungkinan ada perbedaan
Visum ini juga penting karena menjadi pertimbangan untuk melakukan langkah hukum dari perbuatan hukum yang telah dilanggar, dan Publik berharap banyak atas kinerja serta Profesionalitas dari Faskes yang telah mengeluarkan hasil Pemeriksaan Visum tersebut
“Jadi jangan sampai selesai begitu saja dengan alasan “Jam Terbang dan Kompetensi, berarti Faskes tersebut salah menugaskan Orang ditempat yang vital,”(mohdy).