NASIONAL-Seorang warga bernama Rudi (36) Warga Sampang , desa Tlambah Karang Penang yang tinggal di Papua diduga menjadi korban salah tangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, Papua Tengah.Setelah sehari ditangkap kemudian diperiksa hingga akhirnya terbukti bukan sebagai pemilik narkotika.
Berawal pada Senin, 19 September 2022, ketika Rudi hendak mengisi bahan bakar sepeda motornya. Ia berhenti sebentar untuk mengecek isi tanki sepeda motornya sambil menggoyangkan motor, jika masih ada isi maka Ia akan lanjut ke SPBU, namun jika benar-benar sudah kosong maka Ia harus mengisi ditempat pejual bahan bakar terdekat
Rudi menceritakan ihwal salah tangkap yang dialaminya hingga dipulangkan dalam kondisi sudah babak belur.
Dari situ, Rudi mengaku kalau dirinya lalu dibawa petugas ke Kantor BNN yang kemudian dilakukan interogasi terkait barang yang ditunjukkan kepadanya.
Selama berjalannya proses interogasi, Rudi mengaku mengalami kekerasan. Ia dipukul petugas hingga mengalami sejumlah luka dan lebam pada wajah hingga bibirnya mengeluarkan darah.
“Ada yang (pukul) menggunakan tangan, ada yang menggunakan benda pemasak mi itu (panci),” ungkap Rudi.
Sehingga Ketua fraksi PKB DPRD Sampang Baihaki Yang juga Alumni HIMAKA ( Himpunan Alumni pondok pesantren Karang Durin) Geram merasa sakit Hati bahwasannya Sekelas BNN sampai Salah tangkap,
“Kami berharap kepada Aparat Hukum (APH) kepada BNN yang di papua tersebut harus di adili kepada penegak Hukum yang di papua”, ungkapnya
Baihaki yang juga alumni HIMAKA Tentunya kami akan mengadakan audensi Ke Polres Sampang Untuk memproses Kejadian Yang salah Tangkap BNN di papua kepada Saudara Rudi
” Sehingga hasil audensi kami ke polres Sampang bisa di kirim atau di dengar ke pada Kapolda Papua Maupun Kapolres Papua” Harapnya. (Mohdy).