SAMPANG-DPRD Sampang menggelar rapat paripurna pada Kamis (18/8/2022). Isi paripurna yaitu penyampaian nota penjelasan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Acara lainnya, yaitu pengesahan tiga raperda. Pertama, Raperda tentang Penataan Desa. Kedua, Raperda tentang Inovasi Daerah. Ketiga, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Seluruh anggota rapat paripurna menyetujui ketiga raperda tersebut disahkan menjadi perda.
Ketua DPRD Sampang Fadol menjelaskan, pada tanggal 15 Agustus lalu, dibahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD tahun anggaran 2022. Selanjutnya, rancangan P-APBD tahun 2022 itu dibahas di tingkat fraksi.
Kemudian, lanjut Fadol, akan digelar rapat paripurna tentang pemandangan umum fraksi atas rancangan P-APBD tahun anggaran 2022, sekaligus jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Paripurna itu akan digelar pada 22 Agustus mendatang.
Secara umum, perubahannya tidak signifikan. Prioritas anggarannya tidak jauh berbeda,” ucapnya, Kamis (18/8/2022). Fadol menambahkan, setelah rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) di tingkat komisi. Komisi membahasnya dengan mitra kerjanya. Pembahasan itu dijadwalkan pada 23-25 Agustus mendatang.
Hasil pembahasan RKA bersama organisasi perangkat daerah (OPD) itu menjadi rekomendasi untuk dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang. Hasil rapat Banggar itu akan dilaporkan pada rapat paripurna berikutnya, sebelum kemudian rancangan P-APBD disetujui.
“Paripurna persetujuan bersama atas rancangan P-APBD tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan pada 31 Agustus nanti,” pungkas Fadol.(mohdy)