SAMPANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menghimbau kepada masyarakat Sampang agar waspada terhadap peredaran narkoba di masyarakat dan lingkungan sekitar.Kamis, 01/05/2025.
Hal itu mengingat Madura Bangkalan – Sampang saat ini sudah memasuki zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang hal itu tidak bisa diselesaikan hanya oleh BNN, Polri dan pemerintah, tetapi juga peran serta masyarakat secara umum.
“Sampang merupakan entri poin pintu gerbang masuk jalur peredaran narkoba. Sehingga hal ini yang menjadikan sampang zona merah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar kepala BNNP Jawa Timur, Brigjenpol Awang Joko Rumitro.
Sebagai wilayah penyangga pulau Madura, Sampang menjadi tempat transit bahkan menjadi tempat yang strategis untuk mengoperasikan serta penyimpanan bagi para bandar.
Sementara obat-obatan terlarang seperti metampitamin seperti sabu-sabu dan ice kristal, MDNA, ekstasi lalu meruayana itu rata-rata berasal dari wilayah Bangkalan dan Sampang.
“Narkotika dan obat-obatan ini deras masuknya dari pulau Madura, ,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, para sindikat internasional itu memasukkan barang haram itu lewat perbatasan Madura Malaysia, lalu mendistribusikannya sampai ke Sampang.
“Beberapa kali kami pengungkapan kasus, barang-barang itu berasal dari Sampang. Jika dibanding dengan daerah lain seperti pulau Jawa, mungkin tidak sederas di Sampang peredaran dan penyalahgunaan narkotikanya,” jelasnya.
Selain itu, juga mengakui bahwasannya ini semua merupakan bentuk atensi bagi pihaknya untuk bekerja lebih maksimal lagi.
“Karena selain menjadi wilayah transit, yang menyebabkan Sampang menjadi zona merah adalah penggunanya yang banyak,” ucapnya.
Hal inilah yang menjadi surga bagi para bandar dan pengedar untuk terus mendistribusikan obat-obatan itu ke wilayah Sampang.(Md).