SAMPANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur musnahan Barang Bukti (BB) Narkotika berupa sabu sebanyak 14.589,270 gram sabu dan 8.742,510 gram ganja. Pemusnahan barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara menggunakan mesin Inkubator. Selasa, 29/04/2025.
Kegiatan pemusnahan BB Narkotika berupa sabu sebanyak 15 ribu gram. ini dilaksanakan di halaman Gedung Pendopo Sampang sekaligus deklarasi anti narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membuktikan akuntabilitas dan transparansi pemberantasan melalui pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Kapuslitdatin) BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mewakili Kepala BNN RI, serta Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten, Ketua DPRD Sampang, para kepala BNN kabupaten/kota se-Jatim, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga influencer muda dan insan pers.
Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus S. I K yang diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan narkoba ini harus segera di lakukan. Menurutnya mengingat barang bukti ini dapat menguap akibat reaksi kimiawi, yang sama sama akan di saksikan apakah ada perubahan warna dan bentuk saat proses pemusnahan.
Kegiatan pemusnahan ini tidak bergantung pada banyak dan sedikitnya gram narkotika yang disita, namun yang paling di utamakan adalah berapa orang anak bangsa yang dapat kita selamatkan dari barang terlarang ini.
Kepala BNNP juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada BNN serta aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini, BNN akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya Sampang yang bersih dari narkotika, ” ungkapnya.
Sementara kepala BNNP Jawa Timur Brigjenpol Awang Joko Rumitro menjelaskan bahwa Madura khususnya Kabupaten Sampang masuk dalam zona merah. Ia menyebutkan, dari empat kabupaten di Madura, Sampang dan Bangkalan kini masuk dalam kategori zona hitam peredaran narkoba, yang memerlukan intervensi luar biasa dari seluruh pihak.
“Ini bukan sekadar pelaksanaan amanat undang-undang, tetapi bentuk nyata negara hadir untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tandasnya.
Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa, pemberantasan narkoba di bumi Trunojoyo sampai ke akar akarnya, agar generasi muda di Sampang terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Saya sangat sangat mengapresiasi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, karena di Madura ini ada dua Kabupaten yang peredarannya sangat luar biasa, yaitu Kabupaten Bangkalan dan Sampang, ini merusak generasi muda kita, biasanya orang yang menggunakan sabu itu pemikirannya kopler, kopler itu artinya tidak punya komitmen karena pikirannya sudah rusak masa depannya. Kemaren ngomong A besoknya berubah menjadi Z karena tidak punya komitmen,”ujarnya.
Tak hanya mengajak ikut memberantas narkoba, pria yang akrab disapa Aba Idi itu juga berjanji akan menambah anggarannya jika kedua ormas tersebut mampu menurunkan angka kasus narkoba di Sampang.
“Kita tidak akan berhenti sampai disini, kita akan melakukan pemberantasan terus menerus sampai ke akar-akarnya, agar generasi muda kita bisa terlindungi dari penyalahgunaan narkoba, saya mengajak kepada MUI dan NU agar bersama-sama memerangi narkoba, kami akan menambah anggaran ormas ini karena kedua organisasi ini mengalir hingga ke desa-desa,”jelasnya.(Md).