Hukum  

Polda Jatim Ungkap, 2 Pabrik Diduga Pengoplos Minyak Goreng Merk Minyak kita dari Sampang

SAMPANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng kemasan Minyakita yang melibatkan dua pabrik pengemasan di Desa Batu Lenger, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Hasilnya, pria berinisial PBP (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan telah ditahan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim. Selain itu, seorang pria yang diduga pengelola pabrik di Kecamatan Rungkut, Surabaya, juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kedua pabrik tersebut diduga mengganti isi minyak goreng dalam kemasan Minyakita dengan minyak curah dan mengurangi takaran volume kemasan.

Temuan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan polisi di pasar-pasar tradisional Jawa Timur. Dalam operasi itu ditemukan kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan label. Seperti botol 5 liter yang hanya berisi 4,5 liter dan botol 1 liter yang hanya berisi 850 ml.

Pada Selasa (11/3/2025) lalu, petugas menggerebek pabrik di Sampang dan menemukan 31 tandon penyimpanan minyak curah serta 10 ton minyak goreng curah yang telah dikemas ulang ke dalam botol Minyakita palsu.

Dari beberapa takaran kemasan yang dimanipulasi, antara lain botol ukuran 5 liter yang hanya berisi 4,5 liter, serta botol 1 liter yang hanya terisi sekitar 850 hingga 890 ml

Keesokan harinya, pada Rabu (12/3/2025), polisi kembali menggerebek pabrik di Surabaya yang telah beroperasi selama hampir satu tahun. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 4 ton minyak goreng Minyakita palsu yang diproduksi dengan kemasan palsu.

Pabrik tersebut juga diketahui memesan kardus kemasan dan botol khusus untuk memperdaya konsumen.

Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pemalsuan demi melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang beredar di pasar.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin menyampaikan, pihaknya belum menerima informasi lengkap perihal penggerebekan pabrik minyak goreng di Kabupaten Sampang. Sebab, operasi tersebut langsung ditangani oleh Polda Jatim.

“Saya masih minim info. Karena yang nangani Polda Jatim,” singkatnya.(Md).

Exit mobile version