Tragedi Tenggelam di Pantai Pasir Putih Pangandaran
Seorang wisatawan asal Tasikmalaya, Hasim Zafar (20), meninggal dunia setelah tenggelam di Perairan Pantai Pasir Putih Cagar Alam Pangandaran, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban diduga tenggelam usai meloncat ke laut dari Bangkai Kapal Viking tanpa menggunakan pelampung.
Korban bersama kekasihnya datang ke Pangandaran untuk berlibur. Keduanya menaiki perahu wisata dari Pantai Barat menuju kawasan Pantai Pasir Putih, lokasi bangkai Kapal Viking yang menjadi daya tarik wisata. Sesampainya di lokasi, korban menaiki bangkai kapal tersebut lalu meloncat ke laut dari ketinggian sekitar lima meter tanpa mengenakan pelampung.
Diduga kuat, korban terseret arus laut. “Wisatawan ini loncat dari bangkai Kapal Viking tanpa pelampung. Kemungkinan saat terjun masih dalam kondisi sadar, tapi kemudian terseret arus,” ujar Korpos SAR Pangandaran, Edwin Purnama.
Korban akhirnya ditemukan di area bekas baling-baling kapal dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi ke Pantai Barat dan dibawa ke RSUD Pandega Pangandaran menggunakan ambulans.
Peringatan Diabaikan
Kapolres Pangandaran AKBP Dr Andri Kurniawan mengungkapkan, sebelum kejadian korban sebenarnya sudah diperingatkan oleh pemilik perahu wisata agar tidak naik ke bangkai kapal. “Pemilik perahu sudah mengingatkan, namun yang bersangkutan tetap ngotot naik ke bangkai kapal viking. Setelah itu langsung terjun ke laut,” kata Andri.
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Pandega Pangandaran.
Forkopimda Lakukan Mitigasi
Pasca kejadian tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangandaran langsung turun ke lokasi untuk melakukan mitigasi dan evaluasi keselamatan wisata. “Kejadian ini tidak boleh terulang kembali,” tegas Kapolres Pangandaran.
Forkopimda bersama pemangku kepentingan sepakat melarang wisatawan menaiki bangkai Kapal Viking. Pihak kepolisian juga akan memasang banner peringatan di sekitar lokasi agar wisatawan memahami bahwa bangkai kapal tersebut hanya untuk dilihat, bukan untuk dinaiki.
Imbauan Bupati dan Balawista
Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, turut mengimbau pemilik perahu wisata agar lebih tegas mengingatkan penumpang. “Wisatawan yang ingin berenang di Pasir Putih tidak boleh naik ke kapal viking. Ini demi keselamatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, akan dipasang spanduk larangan agar tidak ada lagi wisatawan yang nekat naik dan meloncat dari bangkai kapal. Senada, Sekretaris Balawista Pangandaran, Liyano, menekankan bahwa kawasan tersebut bukan lokasi berenang. “Dalam konteks keselamatan, tidak boleh ada aktivitas berenang apalagi naik ke bangkai kapal viking. Selain berbahaya, kawasan itu juga bagian dari cagar alam,” tegasnya.
Imbauan untuk Wisatawan
Korpos SAR Pangandaran mengingatkan wisatawan agar selalu mematuhi aturan keselamatan saat berwisata di pantai. “Jika naik perahu, wajib menggunakan pelampung dan perhatikan rambu-rambu di kawasan pantai,” ujar Edwin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penanganan lanjutan, sementara jenazah korban menunggu kedatangan keluarga dari Tasikmalaya.
Informasi tentang Bangkai Kapal Viking
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bangkai Kapal Viking yang ada di Pangandaran adalah kapal penangkap ikan yang bernama kapal FV Viking. Kapal FV Viking ini kapal yang ditenggelamkan pada 14 Maret 2016 oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Alasan ditenggelamkan karena kapal ini merupakan buronan Interpol Norwegia setelah terlibat pencurian ikan (illegal fishing) berskala internasional. Sebelum ditangkap, kapal ini telah berganti nama 13 kali dan berganti bendera 12 kali untuk menghindari deteksi.
Kini, bangkai kapal ini terletak di kawasan Pantai Pasir Putih, Pantai Barat Pangandaran, Cagar Alam Pangandaran. Hingga saat ini menjadi salah satu objek wisata populer dan monumen peringatan bagi perlawanan Indonesia terhadap pencurian ikan ilegal.
Wisatawan sangat dilarang untuk menaiki atau melompat dari bangkai kapal ini demi keselamatan, mengingat struktur kapal yang sudah berkarat dan kondisi perairan sekitar yang berbahaya.


















