Penolakan Gus Mus terhadap Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Mustasyar Pengurus Beschah Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Mustofa Bisri atau lebih dikenal dengan panggilan Gus Mus, memberikan pernyataan yang tegas mengenai rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Ia secara langsung menolak wacana tersebut dengan alasan yang jelas dan berdasarkan pengalaman sejarah.
Gus Mus menegaskan bahwa dirinya adalah salah satu orang yang paling tidak setuju jika Soeharto diangkat sebagai Pahlawan Nasional. Hal ini bukan tanpa dasar, karena ia menyaksikan sendiri bagaimana banyak kiai, santri, serta warga NU mengalami perlakuan tidak adil selama masa Orde Baru. Ia menjelaskan bahwa banyak kiai yang dimasukkan ke dalam sumur, papan nama NU tidak boleh dipasang, dan bahkan mereka yang mencoba memasangnya malah dirobohkan oleh bupati-bupati.
Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah adik kandungnya, Kiai Adib Bisri, yang akhirnya keluar dari PNS karena dipaksa masuk Golkar. Selain itu, ia juga menceritakan bagaimana Kiai Sahal Mahfudh pernah didatangi oleh pengurus Golkar Jawa Tengah yang memintanya menjadi penasihat partai. Namun, Kiai Sahal menolak permintaan tersebut.
Menurut Gus Mus, banyak ulama dan pejuang bangsa yang memiliki jasa besar, namun keluarganya tidak pernah mengusulkan gelar pahlawan demi menjaga keikhlasan amal mereka. Ia menjelaskan bahwa alasan utamanya adalah agar amal kebaikannya tidak berkurang di mata Allah, atau dalam istilah lain, untuk menghindari riya’.
Ia menilai bahwa jika ada warga NU yang mendukung Soeharto sebagai pahlawan, itu menunjukkan ketidaktahuan terhadap sejarah kelam masa Orde Baru. “Orang NU kalau ada yang ikut-ikutan mengusulkan berarti tidak ngerti sejarah,” tegas Gus Mus.
Tragedi yang Terjadi pada Masa Orde Baru
Gus Mus mengingatkan bahwa banyak tragedi menimpa kiai, santri, dan warga NU selama masa Orde Baru. Salah satu contohnya terjadi saat Pemilu 1971 di Losarang, Indramayu, yang merupakan basis kuat Partai NU. Saat itu, warga mengalami intimidasi, teror, hingga perlakuan sadis.
Tragedi ini menjadi bukti nyata betapa sulitnya kehidupan para kiai dan santri selama masa Orde Baru. Banyak dari mereka harus mengorbankan kebebasan dan keselamatan hanya karena berbeda pendapat atau tidak ingin terlibat dalam politik yang dikuasai pemerintah saat itu.
Rencana Pemerintah dalam Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
Diketahui bahwa Pemerintah melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menyerahkan berkas usulan 40 nama untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional ke Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.
Beberapa nama yang tercantum dalam berkas tersebut antara lain Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta tokoh buruh Marsinah. Menurut Gus Ipul, usulan nama-nama ini telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini.
“Ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid dan juga ada Marsinah serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain,” ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa tahap pengusulan nama-nama ini berawal dari masyarakat serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Nama-nama ini kemudian diajukan dan ditandatangani oleh bupati atau wali kota setempat. Selanjutnya, dokumen ditandatangani gubernur, lalu diteruskan ke Kemensos.
“Kami melakukan pengkajian yang dikaji oleh tim (TP2GP). Hasilnya, hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar. Ya tentu ini nanti selanjutnya akan dibahas sepenuhnya dan kita tunggu hasilnya secara bersama-sama,” jelas Gus Ipul.
Beberapa nama lain yang juga diusulkan antara lain Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syamsuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim, Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf, dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin. Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang telah dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) atas usulan gelar pahlawan nasional dari berbagai provinsi.


















