Pertemuan Gubernur Sulbar dengan Menteri Kehutanan
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), bersama Sekretaris Daerah Junda Maulana, melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan untuk membahas sejumlah agenda terkait kondisi kehutanan di wilayah Sulbar. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam upaya pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara konservasi hutan dan pengembangan ekonomi.
Potensi Sumber Daya Alam di Sulbar
Sekda Junda Maulana menjelaskan bahwa sekitar 60 persen wilayah Sulbar merupakan kawasan hutan yang memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Ia menekankan bahwa meskipun wilayah tersebut berupa hutan, terdapat potensi tambang dan mineral yang bisa dimanfaatkan. Namun, pihaknya memilih untuk menjaga hutan sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan.
“Kita berharap dengan menjaga hutan, ada kompensasi berkaitan dengan karbon,” ujarnya. Hal ini menjadi dasar bagi Pemprov Sulbar dalam menyusun proposal pengajuan kompensasi karbon. Proposal ini dibantu oleh pihak NGO yang telah melakukan kajian terkait potensi karbon di wilayah tersebut.
Pengajuan Perbaikan Kawasan Hutan
Selain isu kompensasi karbon, pertemuan ini juga membahas usulan perbaikan kawasan hutan. Junda Maulana mengatakan bahwa pihaknya berharap pengajuan ini dapat segera diwujudkan.
“Disamping itu juga mengajukan proposal untuk perbaikan kawasan-kawasan hutan dan kita berharap itu bisa diwujudkan,” katanya. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan manfaat dari kawasan hutan secara keseluruhan.
Isu Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Masalah TORA yang belum bersertifikat juga menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan ini. Junda menyebut banyak lokasi yang sudah dihuni masyarakat namun tercatat sebagai kawasan hutan. Ia berharap masalah ini segera diselesaikan karena banyak masyarakat yang sudah tinggal di area tersebut.
“Kita berharap bahwa itu segera, karena yang kita usul ini adalah masyarakat yang sudah mendiami tempat itu, kemudian dinyatakan tempat itu sebagai kawasan hutan, bahkan ada kantor pemerintah, ada sawah, ladang mereka, dan Pak Menteri akan segera menentukan itu,” jelas Junda Maulana.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar
Selain isu TORA, pertemuan ini juga membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar. Junda menyebut beberapa kawasan yang diusulkan untuk penurunan status lahannya. Menurutnya, Menteri Kehutanan sedang mempelajari hal ini.
“Beliau pelajari dan Insya Allah tanggal 11 Desember kita akan melakukan pengkajian lintas sektor di pusat, dan pak gubernur akan hadir langsung berkaitan dengan itu,” ujar Junda.
Pelepasan Kawasan Hutan untuk Kawasan Ekonomi Khusus
Pemerintah Sulbar juga menyiapkan pelepasan sebagian kawasan hutan untuk kawasan ekonomi khusus. Junda menegaskan bahwa langkah ini tetap memperhatikan keseimbangan antara konservasi hutan dan pengembangan kawasan produktif.
“Standar itu kan tidak boleh kurang dari 40 persen kita enggak sampai, kita hanya sekitar berapa persen dari 60 persen ini kita masih menjaga kawasan kita, masih ada di atas 40 bahkan sampai 50 persen. Artinya masih aman, itu juga kita peruntukan untuk beberapa kawasan kawasan produktif seperti pembangunan kawasan, industri Pasangkayu, kemudian kawasan ekonomi khusus yang kita akan bangun,” ujarnya.
