Video Mobil Dinas Sri Sultan HB X Viral, Kepatuhan terhadap Aturan Jadi Sorotan
Video yang menampilkan mobil dinas Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X berhenti di lampu merah tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Aksi sederhana itu menuai banyak pujian karena dinilai mencerminkan sikap rendah hati dan kepatuhan terhadap aturan.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, terlihat kendaraan dinas berpelat AB 10 HBX, mobil resmi yang biasa digunakan Sultan, berhenti di antara antrean kendaraan lain di jalan umum. Di belakangnya tampak iring-iringan kendaraan lain dengan suara sirene khas pengawalan kepolisian. Alih-alih meminta jalan, Sri Sultan memilih mengikuti aturan lalu lintas seperti pengendara pada umumnya.
Sikap ini kontras dengan kebiasaan sebagian pejabat yang sering mendapat prioritas di jalan raya. Menanggapi viralnya rekaman tersebut, Sri Sultan HB X mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia menyebut kebiasaannya memang tidak menggunakan pengawalan, kecuali dalam acara resmi pemerintahan.
“Ya memang saya biasa nggak ada pengawalan kok, kalau nggak acara resmi. Wong saya bisa nyupiri sendiri juga kok, kecuali kalau acara resmi,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (13/10/2025).
Sultan juga menegaskan bahwa mobil dinas berpelat AB 1, kendaraan resmi gubernur, hanya dipakai untuk kegiatan kedinasan. “Ya kalau mobil AB 1 itu untuk acara resmi. Kalau urusan pribadi atau perjalanan biasa, saya bisa nyetir sendiri. Kenapa dipersoalkan, biasa saja,” tuturnya.
Diketahui, sebelumnya Sri Sultan HB X sempat mendampingi Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sejumlah kunjungan kerja di DIY. Di antaranya peninjauan Jembatan Pandansimo di Bantul pada Jumat (10/10/2025) dan proyek fasilitas air bersih di Karangmojo, Gunungkidul pada Rabu (8/10/2025). Video yang beredar diduga direkam usai kegiatan tersebut, ketika mobil dinas Sultan berhenti di lampu merah sementara kendaraan dinas lain tampak melaju di jalur kanan dengan pengawalan polisi.
Fenomena viralnya video Sri Sultan HB X menunjukkan betapa publik masih mendambakan sosok pemimpin yang memberi teladan nyata, bukan hanya lewat kata-kata. Dalam situasi ketika banyak pejabat merasa diistimewakan, tindakan sederhana seperti berhenti di lampu merah terasa sangat bermakna. Sikap ini menegaskan bahwa keteladanan tidak harus ditunjukkan lewat kebijakan besar, tapi dari kepatuhan terhadap hal-hal kecil.
Keputusan Sultan untuk tidak menggunakan pengawalan juga memperlihatkan kedekatannya dengan rakyat. Hal itu sekaligus menjadi pengingat bagi pejabat lain agar tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk mengabaikan aturan. Dalam konteks kepemimpinan modern, perilaku seperti ini menjadi nilai moral yang kuat dan menginspirasi publik. Momen ini layak dikenang sebagai contoh nyata kesederhanaan dalam kekuasaan.
Rekam Jejak Sri Sultan Hamengku Buwono X
Melansir dari Wikipedia, Hamengkubawana ka-10; lahir 2 April 1946 dengan nama Bendara Raden Mas Herdjuno Darpito. Ia adalah Sultan ke-10 dari Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang bertakhta sejak tahun 1989, dan juga menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ketiga yang menjabat sejak 3 Oktober 1998 hingga saat ini.
Hamengkubuwana X lahir dengan nama BRM Herjuno Darpito. Setelah dewasa bergelar KGPH Mangkubumi dan setelah diangkat sebagai putra mahkota diberi gelar KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Nalendra ing Mataram. Hamengkubuwana X adalah seorang lulusan Fakultas Hukum Jurusan Ketatanegaraan di Universitas Gajah Mada pada 1983.
Hamengkubuwana X juga sempat memimpin Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada (KAGAMA). Saat menginjak usia dewasa, BRM Herjuno Darpito dinobatkan sebagai putra mahkota oleh ayahnya dengan diberi gelar sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Harya (K.G.P.H.) Mangkubumi, penobatan tersebut menandai bahwa dia telah dikukuhkan menjadi penerus sukesi selanjutnya untuk Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat setelah ayahnya.
Setelah pengangkatannya sebagai putra mahkota, KGPH Mangkubumi diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (K.G.P.A.A.) Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Nalendra ing Mataram. Penobatan Hamengkubuwana X sebagai Sultan sekaligus Raja Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dilaksanakan di Keraton Yogyakarta pada tanggal 7 Maret 1989 (dalam kalender Jawa: Selasa Wage 19 Rajab 1921) dengan gelar resmi penguasa Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwana Senapati-ing-Ngalaga ‘Abdurrahman Sayyidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Sadasa ing Ngayogyakarta Hadiningrat. Sekitar 2.000 tamu undangan dan ratusan abdi dalem terlibat dalam acara ini.
Penobatan BRM Herjuno Darpito sebagai Raja sekaligus Sultan untuk Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dalam sejarah Keraton Yogyakarta dan Kesultanan Yogyakarta merupakan yang pertama kali di dalam sejarah Republik Indonesia, setelah semua Raja-raja pendahulunya yang berkuasa dibawah kekuasaan pemerintah VOC dan Hindia Belanda harus melakukan izin dahulu terhadap pemerintah Hindia Belanda sebelum melakukan penobatan.
Setelah Sabda raja pertama yang diucapkan di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta pada 30 April 2015, gelar Sultan sebelumnya mengalami perubahan menjadi Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengkubawana ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati-ing-Ngalaga Langgeng ing Bawana, Langgeng, Langgeng ing Tata Panatagama.
Sabda raja tersebut menimbulkan kontroversi di antara para kerabat bangsawan dan masyarakat Yogyakarta sehingga memunculkan Polemik sabda raja Yogyakarta 2015. Setelah Paku Alam VIII meninggal dunia, dan melalui beberapa perdebatan, pada 1998 ia ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dengan masa jabatan 1998-2003. Dalam masa jabatan ini Hamengkubuwana X tidak didampingi Wakil Gubernur.
Pada tahun 2003 ia ditetapkan lagi, setelah terjadi beberapa pro-kontra, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa jabatan 2003-2008. Kali ini ia didampingi Wakil Gubernur yaitu Paku Alam IX. Sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, ia tidak menguber penghargaan dan piagam pengakuan. Menurutnya, peradaban kota memerlukan sentuhan kasih dan hati nurani.
Adam Nugraha Wiradhana adalah jurnalis dan mediapreneur yang berpengalaman dalam manajemen redaksi dan pengembangan media digital. Menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Banjarmasin serta Anggota Majelis BPSK Banjarmasin, ia juga dikenal sebagai SEO Expert yang mengintegrasikan teknologi, strategi konten, dan etika jurnalistik untuk memperkuat daya saing media online.
