banner 728x250

Rapat BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah dengan Kejari Bahas Kepatuhan Jaminan Sosial

banner 120x600
banner 468x60

Forum Kepatuhan dan Monev Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah bersama Kejaksaan Negeri dari delapan wilayah kerja menggelar rapat pelaksanaan Forum Kepatuhan dan Monitoring Evaluasi (Monev) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 9–10 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi upaya bersama untuk memperkuat kepatuhan Pemberi Kerja Atau Badan Usaha (PKBU) dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Rapat yang berlangsung selama dua hari tersebut dihadiri oleh beberapa kepala kejaksaan dari berbagai wilayah, antara lain:
* Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Rita Susanti

Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat Mochamad lqbal

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat M. Zainur Rochman

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmuddin

Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dennie Sagita

Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Sahat Robert Parulian Simatupang

banner 325x300

Turut hadir juga para Kasidatun Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah seperti Surya Bakara, M. Kemal Pasha Zahrie, Muhammad Aji Adzmi, Yogi Aprianto, Wikan Adhi Cahya, Nurhayati, dan Deddy Faisal. Selain itu, hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Indra Fitriawan, Kepala Bidang Kepesertaan Ichsan Avianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara Hedry Nora, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tulang Bawang Gustanto Achmad.

Peserta lainnya dari sejumlah Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Staf Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Negeri di berbagai daerah tersebut membahas tingkat kepatuhan pemberi kerja, evaluasi pelaksanaan program jaminan sosial, serta langkah-langkah strategis untuk mendorong perluasan kepesertaan.

Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Peningkatan Perlindungan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Indra Fitriawan menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang koordinasi penting untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus menggencarkan sosialisasi dan pengawasan, termasuk melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Kejari Lampung Tengah Rita Susanti menilai kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari peran kejaksaan dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam penegakan kepatuhan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban.

Dalam rapat tersebut, peserta juga memaparkan data pencapaian kepesertaan, perusahaan patuh, hingga daftar pemberi kerja yang masih menunggak atau belum mendaftarkan pekerjanya. Forum kemudian merumuskan rekomendasi tindak lanjut, termasuk peningkatan pengawasan, penegasan sanksi administratif, serta pelaksanaan kegiatan klarifikasi lanjutan bagi perusahaan yang belum patuh.

Harapan dan Langkah Masa Depan

Indra menambahkan pihaknya berharap hasil forum ini mampu mempercepat terwujudnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara merata. Dengan meningkatnya kepatuhan perusahaan, pekerja di Lampung Utara diharapkan mendapatkan perlindungan yang layak dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua.

Kegiatan forum kepatuhan dan Monev ini dijadwalkan rutin sebagai bagian dari sinergi lembaga negara dalam mendukung iklim ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berkeadilan.


banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *