Perubahan Metode Pembayaran Premi Asuransi
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) memberikan inisiatif untuk mengubah cara pembayaran premi nasabah dari tunai menjadi autodebit. Hal ini dilakukan karena banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari perubahan tersebut.
Dewi Mayasari, Head of Corporate Communications Prudential Indonesia, menjelaskan bahwa penggunaan autodebit dapat menghilangkan kelemahan sistem tunai sebagai metode pembayaran. Menurutnya, nasabah bisa lupa membayar premi, melakukan kesalahan pembayaran, atau bahkan membayar ke pihak yang tidak berwenang.
“Untuk itu, autodebit adalah salah satu cara yang teraman,” ujar Dewi saat berbicara dalam acara peluncuran PRUPoints di PRUUniversity, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah memastikan nasabah terlindungi dan pembayaran premi datang tepat pada waktunya kepada perusahaan. Dorongan untuk mengubah metode pembayaran ini juga didukung dengan peluncuran PRUPoints, sebuah program loyalitas Prudential bagi nasabahnya.
“Kami memberikan point rewards untuk mengajak lebih banyak nasabah lagi yang mengubah pembayarannya ke autodebit agar lebih aman dan tentunya, polisnya tetap aktif,” jelas Dewi ketika diwawancarai dalam acara tersebut.
Menghindari Kebijakan Tidak Berlaku
Dewi menyebut bahwa peralihan menuju autodebit akan menghindarkan polis asuransi dari menjadi tidak berlaku (lapse) karena pemegang polis tidak memenuhi kewajibannya, terutama dalam membayar premi sehingga kontrak hangus.
Selain melalui berbagai kampanye untuk mendorong peralihan dari cara tunai ke autodebit, Prudential juga mencegah terjadinya lapse dengan memberikan pengingat secara personal melalui berbagai media kepada para nasabahnya untuk memenuhi kewajibannya. Upaya-upaya ini dilakukan Prudential untuk meyakinkan masyarakat agar semakin percaya kepada perusahaan asuransi.
Penetrasi Asuransi di Indonesia
Adhi Nugraha Sugiharto, Head of Marketing, Communications, and Customer Management Prudential Syariah, menyatakan bahwa penetrasi asuransi di Indonesia masih terlalu kecil. Oleh karena itu, perusahaannya ingin melindungi lebih banyak masyarakat.
Adhi menegaskan bahwa peningkatan penetrasi untuk melindungi masyarakat, yang saat ini masih dalam kisaran angka 1%, juga merupakan target utama dari semua pemain industri asuransi di Indonesia.
“Katanya 80 juta keluarga, lho, [yang] belum terlindungi oleh asuransi yang lebih baik lagi,” tegas Adhi dalam acara yang sama.
Minat Masyarakat Terhadap Produk Asuransi
Saat ini, Prudential mencatat bahwa masyarakat lebih meminati produk-produk asuransi tradisional, seperti asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Terdapat pula variasi-variasi dari produk tradisional tersebut yang diminati oleh masyarakat, seperti asuransi kesehatan syariah, penyakit kritis, hingga asuransi bagi pasangan yang baru menikah.
“Masyarakat ingin [asuransi] yang lebih simpel, yang manfaatnya: kalau kesehatan, kesehatan saja, kalau jiwa, jiwa saja,” jelas Dewi.


















