
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan perkembangan terkini dalam penanganan bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera. Ia menjelaskan bahwa sejauh ini, total 25 kabupaten/kota yang terdampak bencana telah beralih dari fase tanggap darurat menuju tahap transisi rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pertama, saat ini lebih dari separuh kabupaten/kota yang terdampak telah beralih dari fase tanggap darurat ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Di Aceh, terdapat 7 kabupaten/kota yang sudah masuk ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya masih memperpanjang masa tanggap darurat.
“Daerah yang melakukan perpanjangan masa tanggap darurat ini dimaksudkan agar daerah benar-benar siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Pratikno dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12).

Ia menjelaskan bahwa di Sumatera Utara terdapat 8 kabupaten/kota yang sudah memasuki tahap transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara 8 kabupaten/kota lainnya masih berada pada fase tanggap darurat. Adapun di Sumatera Barat, terdapat 10 kabupaten/kota yang telah masuk fase transisi dan 3 kabupaten/kota masih berstatus tanggap darurat.
Selain itu, Pratikno juga menyampaikan perkembangan pemulihan layanan dasar, khususnya listrik, air bersih, dan jaringan komunikasi.
“Yang kedua terkait isu listrik, air, dan jaringan komunikasi. Terkait listrik, pengiriman genset, mobil penjernih air, truk tangki, sumur siap pakai, toilet darurat, dan berbagai alat lainnya terus ditambahkan serta diperluas pengoperasiannya,” kata dia.
Sementara itu, untuk sektor telekomunikasi, Pratikno menyebut kondisi jaringan telah kembali normal di 14 kabupaten/kota.
“Sedangkan terkait telekomunikasi, jaringan telah kembali normal di 14 kabupaten/kota. Untuk daerah yang belum pulih, ditambahkan starlink. Kami saat ini menambahkan 280 unit dan bersamaan dengan itu percepatan pemulihan jaringan komunikasi terus dilakukan,” jelasnya.
Proses Pemulihan Layanan Dasar
Beberapa langkah penting telah dilakukan untuk memulihkan layanan dasar yang terganggu akibat bencana. Berikut adalah beberapa poin utama:
-
Listrik:
Pengiriman genset dan alat pendukung lainnya terus dilakukan untuk memastikan pasokan listrik tetap tersedia. Selain itu, mobil penjernih air, truk tangki, sumur siap pakai, serta toilet darurat juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat. -
Air Bersih:
Penyediaan air bersih menjadi fokus utama. Dengan adanya mobil penjernih air dan sumur siap pakai, masyarakat dapat memperoleh air yang layak minum meskipun fasilitas umum masih rusak. -
Jaringan Komunikasi:
Sebanyak 14 kabupaten/kota telah berhasil memulihkan jaringan komunikasi mereka. Namun, untuk daerah yang belum pulih, solusi seperti Starlink digunakan sebagai alternatif. Saat ini, sebanyak 280 unit Starlink telah ditambahkan untuk mempercepat proses pemulihan.
Fase Transisi Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan tahap penting dalam upaya pemulihan pasca-bencana. Tahap ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua infrastruktur dan layanan dasar kembali berfungsi secara optimal.
Dalam hal ini, daerah yang masih berada di fase tanggap darurat akan terus diberikan waktu tambahan agar tidak terburu-buru dalam memasuki tahap rehabilitasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat memperoleh bantuan dan perlindungan yang cukup sebelum proses pemulihan dilanjutkan.
Tantangan dan Upaya Perbaikan
Meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah pemulihan jaringan komunikasi di daerah-daerah yang masih tertunda. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas jaringan melalui berbagai inovasi teknologi.
Selain itu, distribusi bantuan logistik seperti genset, mobil penjernih air, dan truk tangki juga terus dilakukan agar bisa mencapai daerah-daerah yang paling terdampak. Dengan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.


















