banner 728x250

Populer Sulut 28 November 2025: Harga Bapok dan Kasus Penembakan di Bolmong

banner 120x600
banner 468x60

Berita Populer Sulawesi Utara Hari Ini

Beberapa berita menarik dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian masyarakat pada 28 November 2025. Mulai dari perkembangan harga bahan pokok di Manado, kasus dugaan malpraktik di Kotamobagu, hingga kejadian penembakan di Desa Pangian Barat Kabupaten Bolaang Mongondow. Berikut rangkuman berita terkini yang patut diketahui.

Harga Bahan Pokok Terkini di Pasar Bersehati Manado Sulut

Harga sejumlah bahan pokok (bapok) di Pasar Bersehati, Kota Manado, Sulawesi Utara kembali mengalami fluktuasi pada Kamis (27/11/2025). Pergerakan harga ini dipengaruhi oleh stok barang yang tidak stabil di pasar.

banner 325x300

Menurut Henny, seorang pedagang bahan pokok di Pasar Bersehati, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, sementara yang lainnya justru naik. Ia menjelaskan bahwa perubahan harga terjadi karena pasokan yang tidak selalu stabil. Jika stok sedikit, harga akan meningkat, dan sebaliknya.

Berdasarkan pantauan, harga beras medium SPHP dijual Rp 62.500 per kilogram. Sementara itu, beras premium seperti Superwin, Temo, Membramo, dan Serayu berada di kisaran Rp 16.000 per kilogram. Varian Pandan Wangi dijual Rp 16.500 per kilogram, Pulo Rp 18.000 per kilogram, dan beras Merpati Rp 78.000 untuk kemasan 5 kilogram.

Daging ayam ras, baik ukuran besar maupun kecil, dibanderol Rp 40.000 per kilogram. Daging sapi dihargai Rp 130.000 per kilogram, dan daging babi Rp 90.000 per kilogram.

Pada komoditas bumbu dapur, bawang merah Bima dijual Rp 48.000 per kilogram, sedangkan jenis Magelang Rp 36.000. Bawang putih berada di harga Rp 35.000. Cabai merah keriting dijual Rp 20.000 per kilogram, cabai rawit Gorontalo Rp 38.000, dan cabai rawit Kotamobagu Rp 30.000 per kilogram.

Dugaan Malpraktik di Kotamobagu, Kuasa Hukum Dokter Sitti Korompot Sebut Penanganan Sudah Sesuai SOP

Mantan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu, dr Sitti Korompot, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kotamobagu. Penetapan tersangka tersebut terkait kasus dugaan malpraktik yang diduga menyebabkan meninggalnya seorang anggota Bhayangkari Polres Kotamobagu pada Februari 2025.

Kuasa hukum dr Sitti, Advokat Ronald Wuisan, menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum. Ia menegaskan bahwa penilaian bahwa kliennya tidak melakukan malpraktik bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan bukti, keterangan saksi, dan pendapat ahli yang telah mereka temui.

Ronald juga mengajak masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan, untuk melihat perkara ini secara cermat. Ia memperingatkan bahwa jika setiap tindakan dokter selalu dituntut seperti ini, maka banyak dokter yang bisa menjadi korban.

Status tersangka terhadap dr Sitti Korompot ditetapkan setelah Polres Kotamobagu menerima rekomendasi Majelis Dewan Profesi (MDP) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur medis dalam penanganan pasien. Dengan status tersebut, dr Sitti Korompot berpotensi dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penembakan di Desa Pangian Barat Passi Timur Bolmong

Seorang pria berinisial SM (26), warga Desa Pangian Barat, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu pada Kamis (27/11/2025). SM ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya, Yendri Maleteng.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah mereka. Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku dan korban meneguk minuman keras bersama. Saat dalam kondisi mabuk, korban terlibat cekcok dengan ibunya yang juga istri pelaku. SM awalnya berniat melerai, namun situasi berubah ketika ia dan korban justru terlibat selisih paham dan terjadi bentrok. SM lalu menembakkan senapan angin tersebut satu kali hingga mengenai leher korban.

Yendri kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan di Bolmong untuk mendapat perawatan medis.


banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *