banner 728x250

Polisi Selidiki Keterlibatan Jaringan Internasional dalam Pembunuhan Bilqis

banner 120x600
banner 468x60

Investigasi Penculikan Anak di Makassar

Polisi masih terus melakukan penyelidikan mengenai kemungkinan keterlibatan para pelaku penculikan anak berusia 4 tahun yang dikenal dengan inisial B dalam jaringan internasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam sebuah dialog bersama Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Selasa (11/11/2025).

Menurut Arya, dari keterangan para pelaku, pihaknya telah mengetahui bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan nasional. Ia menjelaskan bahwa jaringan tersebut melibatkan beberapa wilayah seperti Makassar, Jakarta, dan Jambi.

banner 325x300

“Yang jelas, dari keterangan para pelaku, kita sudah tahu bahwa jaringan nasional sudah pasti ada. Karena memang dari Makassar melalui Jakarta ke Jambi, dan akun ini bisa dilihat oleh siapa pun,” ujar Arya.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah jaringan tersebut juga terkait dengan aktivitas internasional. “Tapi yang jelas, jaringan secara nasional sudah pasti ada, karena pelaku kedua ini bisa kontak ke Makassar dan membawanya ke Jambi,” tambahnya.

Arya menegaskan bahwa para pelaku sudah mengetahui orang-orang yang harus dihubungi dalam upaya penculikan dan penjualan anak tersebut. “Artinya, mereka sudah memiliki orang-orang yang dikenal, seperti yang saya bilang tadi. Mereka tahu siapa yang dihubungi, karena kan ini rahasia,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa mereka tidak mungkin bisa berkomunikasi dengan orang-orang yang tidak mereka percaya, termasuk anggota jaringan lainnya. Dalam dialog tersebut, Arya menyampaikan bahwa para pelaku merupakan jaringan yang terorganisir.

“Mereka tahu harus ke mana, mereka tahu harus menghubungi siapa, mereka juga sudah tahu berapa angka yang harus diminta. Nah, itu merupakan suatu jaringan terorganisir hingga akhirnya berada di Jambi dan dijual ke pembeli terakhir,” jelasnya.

Penetapan Empat Tersangka dalam Kasus Penculikan

Maduraraya.id melaporkan bahwa polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penculikan anak berusia 4 tahun berinisial B di Kota Makassar. Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa keempat tersangka tersebut dijerat dengan kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO bermodus adopsi.

“Dari proses penyelidikan, Polrestabes (Makassar) telah mengamankan empat tersangka,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial SY (30), seorang wanita pekerja rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel. Selanjutnya, NH (29), seorang wanita pekerja rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Lalu, MA (42), seorang wanita pekerja rumah tangga, dan AS (36), seorang laki-laki yang merupakan karyawan honorer. Keduanya tinggal di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Djuhandhani menjelaskan kronologi penculikan Bilqis terjadi pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui, Kota Makassar. Dari rekaman CCTV, terpantau korban dibawa pelaku wanita bersama dua anak kecil. Selanjutnya, SY membawa anak korban ke tempat kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Pelaku lalu menawarkan anak korban melalui media sosial dengan akun bernama ‘Hiromani Rahim Bismillah’.

Setelah menawarkan korban lewat media sosial Facebook, ternyata ada yang minat. Pembelinya berinisial NH, yang datang dari Jakarta ke Makassar untuk membeli korban dengan transaksi senilai Rp 3 juta di kos pelaku SY.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *